Kejaksaan Periksa HS Direktur Keuangan PT Rimo Internasional Lestari

  • Bagikan
Kejaksaan Periksa HS Direktur Keuangan PT Rimo Internasional Lestari
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.

“Saksi yang diperiksa, yaitu HS selaku Direktur Keuangan PT. Rimo Internasional Lestari, Tbk,” ungkap Leo dalam keterangan tertulis Jumat (30/7/2021)

Dijelaskannya saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidik ​​tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia melihat sendiri dan ia melihat sendiri dan menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),”.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat antara lain dengan menerapkan 3M.(Din)

  • Bagikan