Kabareskrim Minta Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoaks Covid

  • Bagikan
Agus Andrianto, jukrah
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ditunjuk sebagai Wakapolri. //Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memastikan adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Agus Andrianto kepada jajaran, dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

“Jika pelanggaran terhadap satu orang menggunakan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan dengan upaya pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” kata Agus.

Agus juga menyatakan, kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penjagaan provinsi dan pengamanan belanja modal di, kabupaten, dan kota.

Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19 masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Karena itu, pihaknya meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar dapat menikmati semua dengan baik. Pengawasan dan pengamanan anggaran ini bisa memantau dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga,” ujar Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus, telah menginstruksikan untuk mlakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Jika ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Agus.

Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, merupakan seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan. Terlebih ketika pelaksanaan PPKM Darurat ini.

“Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” tutur Agus.

Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, para pelaku selagi menerapkan jarak sosial maka hal tersebut masih diperbolehkan. televisi, sudah jam operasional yang ditentukan.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya melakukan pengecekan setiap hari terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

“Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling memudahkan,” kata Agus.(ilm)

  • Bagikan