Dukung Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Bangsa, Idris Laena : Perlu Revisi UU Koperasi Dalam Era Globalisasi dan Gigitalisasi

Realitarakyat.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Idris Laena mengatakan, baik pemerintah dan DPR RI, siap membantu mewujudkan terciptanya koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa yang menjadi pilihan utama masyarakat.

Menurut Idris Laena dengan hadirnya Lembaga Penjamin Simpanan diharapkan masyarakat yang menjadi anggota koperasi dapat merasa aman saat menaruh uang di koperasi tersebut.

“Masyarakat akan merasa aman bila menaruh uang dengan jumlah besar di Koperasi, sebagai contoh jika menaruh uang dengan jumlah Rp500 juta di koperasi, ia akan menjadi pemilik dari koperasi tersebut, beda jika ditaruh di bank masyarakat tidak akan memiliki bank tersebut,” ujar Idris Laena, Rabu (14/7/2021).

Ia juga siap mendukung penuh agar Lembaga Penjamin Simpanan untuk Koperasi Simpan Pinjam dapat tercapai.

Idris Laena juga menegaskan pemerintah perlu memperkuat kelembagaan koperasi, agar koperasi bisa menjadi sepenuhnya menjadi soko guru perekonomian bangsa dan diminati oleh masyarakat. Perlu dibuat UU tentang Perkoperasian yang baru sebagai pengganti UU Perkoperasian No 25 tahun 1992, dengan mengikuti perkembangan zaman dalam era globalisasi dan digitalisasi.

“Inshaallah mudah – mudahan di periode ini 2019-2024 bisa segera kita sahkan dan saya siap mengawal sebelum berakhir masa jabatan saya,” pungkas Idris Laena.(ilm)