Anggota Pansus Berharap Perubahan Kedua UU Otsus Papua Dorong Pembangunan di Bumi Cendrawasih

Realitarakyat.com – Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua Trifena M. Tinal mengharapkan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dapat mendorong pembangunan di bumi cenderawasih. Hal itu Trifena sampaikan sebagai pandangan akhir Fraksi Partai Golkar terkait pembahasan RUU Otsus Papua.

“Fraksi Golkar sepakat kebijakan Otsus diharapkan tak hanya atasi keamanan, namun juga mempercepat pembangunan di Papua,” ujarnya saat raker Pansus Otsus Papua dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan serta Menteri Hukum dan HAM di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Tak lupa, perubahan kedua regulasi tersebut juga diharapkan dapat menegakkan HAM dan supremasi hukum demokrasi, mendorong pengakuan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) dan penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan optimal. Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan beberapa catatan terhadap perubahan UU Otsus seperti perluasan kewenangan daerah.

“Hal itu merupakan aspirasi daerah agar menciptakan kemandirian penyelenggaraan pembangunan. Kemandirian ini diperlukan karena daerah kabupaten/kota lebih memahami kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput,” urai Trifena. Lebih lanjut, ia juga mendorong upaya memperbaiki kualitas demokrasi secara umum dengan peningkatan partisipasi OAP. Oleh karena itu, Fraksi Golkar merasa perlu dilakukan tindakan afirmasi politik.

Sementara itu, berkaitan dengan pembinaan terhadap pengelolaan dana otsus, Fraksi Golkar memandang perlunya prinsip keadilan, transaparan, akuntabel dan tepat sasaran pada rangkaian pengelolaan tersebut. Dari sisi pengawasan dana otsus, Trifena menyampaikan, perlu koordinasi berbagai pihak meliputi kementerian/lembaga, DPR hingga DPRD, BPK dan perguruan tinggi. “Pembinaan dan pengawasan diharapkan berjalan baik agar benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua,” terangnya.

Pada akhirnya, Fraksi Golkar mengapresiasi setinggi-tingginya hasil pembahasan Pansus Otsus Papua yang tetap berjalan lancar dan produktif di tengah pandemi. “Semoga ini bermanfaat luas bagi masyarakat Papua. Kami, dari Fraksi Partai Golkar, menyetujui RUU hasil pembahasan Pansus supaya dibawa ke Rapat Paripurna agar disahkan menjadi UU,” pungkas politisi dapil Papua tersebut.[prs]