Anggota DPR Tolak Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat, Pengamat: Tak Usah Dipilih Lagi 2024

  • Bagikan
Anggota DPR Tolak Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat, Pengamat: Tak Usah Dipilih Lagi 2024
Pengamat Komunikasi Politik Jamaluddin Ritonga/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengapresiasi usulan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, untuk mengubah halaman dan gedung di kompleks parlemen menjadi rumah sakit darurat.

Menurut Jamiluddin, Benny dan Partai Demokrat masih berpikir sehat bahwa mereka berasal dari rakyat. Mereka duduk di DPR karena dipilih rakyat.

“Fraksi Partai Demokrat tampaknya menyadari betul bahwa gedung yang gagah dan nyaman itu bukan miliknya. Gedung DPR/MPR itu sejatinya milik rakyat,” kata Jamiluddin dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).

Karena hakikat gedung Parlemen adalah milik rakyat, Jamiluddin melanjutkan, bila rakyat dalam keadaaan darurat membutuhkan halaman dan gedung tersebut, maka seharusnya anggota DPR secara iklas dan terbuka memberikannya.

Bahkan, sudah seharusnya semua anggota DPR RI punya inisiatif dan berempati menawarkan halaman dan gedungnya untuk digunakan bila melihat rakyatnya membutuhkannya.

“Tak selayaknya rakyat yang harus meminta-mintanya, karena hakekatnya halaman dan gedung DPR/MPR itu milik rakyat, yang sering disebut sebagai rumah rakyat,” katanya.

Jamaliluddin meragui keberpihakan anggota DPR bila ada yang tidak mengaminkan usulan Benny. Menurutnya, patut diduga mereka yang tak setuju dengan usulan tersebut sudah lupa asal usulnya.

“Anggota DPR RI semacam ini sebaiknya dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia untuk tidak dipilih lagi pada pileg 2024,” tegasnya.

Begitu juga fraksi di DPR yang merespons setengah hati, Jamiluddin menyarankan, sebaiknya dicatat dan diingat untuk diabaikan saja pada pileg 2024. Fraksi seperti ini menurutnya perlu diberi sanksi sosial dan politik, agar mereka sadar asal usulnya.

“Sudah saatnya rakyat menyatakan sikap tidak terhadap anggota DPR dan partai politik yang tidak pro rakyat. Mereka ini hanya memanfaatkan rakyat saat butuh suara pada setiap pileg dan pilpres,” tandasnya.

Diketahui, hingga kini ada empat anggota DPR mewakili empat fraksi yang menyatakan menolak gedung DPR dijadikan RS Darurat Covid-18. Mereka antara lain Achmad Baidowi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Saleh Partaonan Daulay mewakili fraksi Partai Amanat Nasional, Ahmad Ali dari Fraksi Partai Nasdem, dan juga Ace Hasan Syadzily dari Partai Golkar.

Sementara, yang mengusulkan dan mendukung gedung parlemen dijadikan RS darurat untuk rakyat adalah Partai Demokrat yang disuarakan oleh Benny K Harman, Partai Keadilan Sejahtera melalui Mardani Ali Sera, dan juga Fadli Zon dari Partai Gerindra.

Adapun PDIP terlihat setengah hati bersikap. Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan usulan Benny K Harman tersebut hanya dramatisasi dan retorika politik belaka.[prs]

  • Bagikan