Walikota Bogor Dukung Pemerintan Pusat Terapkan PPKM Darurat Zona Merah

  • Bagikan
Walikota Bogor Dukung Pemerintan Pusat Terapkan PPKM Darurat Zona Merah
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah zona merah.

“Kami menyambut baik kalau pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, dengan aturan yang lebih ketat dan tegas,” kata Bima Arya, di Kota Bogor, Selasa, 29 Juni 2021.

Menurut Bima, penerapan PPKM Darurat dengan aturan yang lebuh ketat dan tegas ini adalah usulannya agar pelaksanaan PPKM Mikro pada skala RT dan RW bisa berjalan efektif.

“Tanpa adanya aturan yang lebih ketat dan tegas di atasnya, maka penerapan PPKM Mikro berskala RT dan RW tidak akan efektif dan menjadi salah kaprah,” katanya.

Usulan agar pemerintah pusat menerapkan aturan yang lebih ketat dan tegas, seperti pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), diperlukan karena penularan COVID-19 di tingkat mikro kini terus meningkat tajam dan seperti melampaui batas penanganan.

“Karena itu, kami mengusulkan pada pemerintah pusat untuk membuat kebijakan PPKM yang lebih ketat dan tegas dalam skala yang lebh makro,” katanya.

Bima mengusulkan kepada pemerintah pusat, karena hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat, seperti ketika ketika menerapkan kebijakan PSBB. “Kalau pemerintah daerah kewenangannya terbatas,” katanya.

Dia memberikan gambaran penyebaran COVID-19 di Kota Bogor kini sudah pada situasi yang mengkhawatirkan. Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di 21 rumah sakit di Kota Bogor sudah terisi hampir penuh. Dari 891 tempat tidur untuk pasien COVID-19, saat ini sudah terisi 84 persen.

Pusat Isolasi COVID-19 Kota Bogor yang memanfaatkan Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi, Bogor, dengan kapasitas 100 tempat tidur juga sudah terisi hampir penuh.

Sementara itu, tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19, kini sebanyak 336 orang terpapar COVID-19 dari sekitar 11.000 tenaga kesehatan di Kota Bogor.

“Kondisi ini jika tidak cepat diterapkan aturan yang luar biasa dalam skala lebih makro, maka kondisinya akan makin mengkhawatirkan,” katanya.(Din)

  • Bagikan