Waka Komisi III DPR RI : RUU PKS Sekuat Tenaga kita Dorong Untuk Lindungi Wanita Indonesia

  • Bagikan
Waka Komisi III DPR RI : RUU PKS Sekuat Tenaga kita Dorong Untuk Lindungi Wanita Indonesia
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mendorong sekuat tenaga agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan demi perempuan Indonesia.

Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta Sabtu, mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ini memang penting untuk segera disahkan, agar bisa memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi para penyintas kekerasan seksual.

“Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung agar RUU PKS ini segera disahkan agar bisa memberikan perlindungan hukum secara keseluruhan bagi para penyintas kekerasan seksual,” ucap dia, Sabtu (26/6/2021).

Jadi, RUU PKS itu bisa menjadi payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam undang-undang yang sudah ada seperti UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan lain sebagainya.

Menurut dia semakin tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia belakangan ini membuat banyak pihak makin khawatir. Belum lagi, belakangan ini kasus kekerasan seksual, mulai dari pelecehan oleh publik figur, hingga pembunuhan oleh suami sendiri makin ramai terdengar.

Oleh karena itu Sahroni juga menyebut, pengesahan RUU PKS akan sangat membantu para penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang ada di masyarakat.

“Faktanya di lapangan, aparat kerap kali kesulitan dalam menindak kasus kekerasan seksual karena tidak semua tindakan diatur dalam aturan yang sudah ada. Itulah mengapa, RUU ini menjadi sangat penting, agar aparat juga memiliki payung hukum dalam menindak kasus seperti ini,” ujarnya.

Kemudian, Sahroni menegaskan bahwa para anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem sudah sangat aktif menyuarakan pentingnya pengesahan RUU PKS tersebut.

“Kami Fraksi Nasdem di DPR sejak awal sudah bulat suara dalam mendukung penuh RUU PKS ini. Apalagi kita tahu, RUU-nya juga sudah masuk Prolegnas prioritas. Jadi kami mendukung pembahasannya agar segera disahkan,” katanya.

Ketua Panja RUU PKS dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya memiliki pandangan yang sejalan dengan pernyataan Sahroni. Menurutnya, pengesahan RUU PKS memang sudah sangat mendesak, sehingga pembahasan terkait RUU itu terus dilakukan, meski di tengah pandemik.

“Tentunya RUU ini menjadi salah satu prioritas kami, dan pembahasannya tidak terhenti karena pandemik,” ucap-nya.

Nasdem menurut dia juga menjadi fraksi yang mendukung RUU PKS 100 persen di parlemen.

“Hal ini karena kami melihat kondisi-nya sudah sangat mendesak. Di 2020, kami memiliki desk pengaduan kekerasan seksual di Fraksi Nasdem, dan laporan yang masuk banyak sekali. Jadi kita lihat faktanya di lapangan sudah sangat darurat,” ujar Willy.(ilm)

  • Bagikan