Vaksinasi Di Kantor Camat Haltim wajib bawa KTP/KK

  • Bagikan
Vaksinasi Di Kantor Camat Haltim wajib bawa KTP/KK
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com -Ratusan warga dari 14 desa se-Kecamatan Halongonan Timur (Haltim) antara lain, (Siancimun, Rondaman, Gunung Manaon III, Mompang I, Sihopuk Lama, Sihopuk Baru, Hutabaru Nangka, Situmbaga, Bolatan, Batang Pane I, Batang Pane II dan Batang III) mendatangi kantor Camat Haltim untuk Vaksin. Kegiatan vaksin di gelar diruang aula kantor camat Haltim kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Desa Siancimun selasa 29/6/2021.

Turut hadir mengawasi kegiatan tersebut Camat Haltim Muzni LH Harahap, SSTP, Plt. Sekcam Haltim Harry Mangaraja Harahap, Bhabinkamtibmas Aiptu P. Siregar, Aiptu S. Pulungan, Babinsa R. Siregar dan Kepala Desa se-Kecamatan Haltim.

Dalam arahan untuk kelancaran vaksin Camat Haltim Muzni LH Harahap memerintahkan setiap warga yang akan divaksin wajib bawa KTP/KK.

“Bapak/ibu diminta harap bersabar dan antri yang datang terlebih dahulu sesuai KTP/KK yang telah diserahkan”, ucapnya.

Untuk menjaga ketertiban pihak pemerintahan kecamatan membuat tempat pendaftaran. Warga di arahkan terlebih dahulu mendaftar di tempat yang sudah disediakan. Kemudian berdasarkan KTP/KK, warga peserta vaksin dipanggil satu persatu.

Pada kesempatan Kapuskesmas Batang Pane II Zulkipli Siregar menjelaskan bahwa vaksin yang dipersiapkan adalah 100 vaksin dari Dinas Kesehatan, 100 vaksin TNI/Polri (TNI 50 dan Polri 50). Jadi total semua 200 vaksin.

‘Ini jadwal untuk vaksin yang ditargetkan untuk hari ini”, ucapnya.

Sementara jumlah keseluruhan yang sudah divaksin belum bisa dijelaskan.

“Jumlah yang sudah divaksin belum diketahui karena masih sedang berlangsung”, kata Zulkipli. (Haryan).

  • Bagikan