Usai KPK dan BKN, Komnas HAM Juga Bakal Panggil BIN, BNPT Serta Bais TNI Soal Polemik TWK

respon

Realitarakyat.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal melayangkan surat panggilan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran ketiga instansi itu akan dimintai keterangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk Bais, untuk BIN, dan untuk pendalaman BNPT,” kata Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Selasa (22/6/2021).

Kendati demikian, Anam belum menyebut waktu pemanggilan terhadap ketiganya, tapi dia berharap semuanya dapat memenuhi panggilan tersebut. Anam mengatakan keterangan yang akan digali dari ketiga instansi itu nantinya dapat menentukan hasil rekomendasi Komnas HAM.

“Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya, dan semakin jelas duduk soalnya. Dan ini ditunggu oleh publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah menentukan ini arahnya mau ke mana rekomendasi dan sebagainya,” ujarnya.

Komnas HAM, kata Anam, juga akan meminta keterangan kepada beberapa ahli. Permintaan keterangan kepada para ahli akan dijadwalkan pekan depan.

“Yang kedua, minggu depan juga kami akan agendakan dengan ahli. Jadi seperti yang kemarin kami bilang, ada backround ahli yang sekarang dinegosiasikan waktunya. Detail soal hukum, detail soal psikologi, dan soal nilai-nilai kebangsaan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Pada hari ini, Kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memenuhi panggilan Komnas HAM. Bima mengatakan bahwa soal TWK KPK tak cocok dengan materi tes CPNS sehingga perlu dibuat bersama.

Bima awalnya menjelaskan TWK itu telah diatur dalam undang-undang. Bima menyebut BKN diberi mandat untuk melakukan TWK KPK ini.

“TWK ini tidak dimunculkan oleh satu orang. Ini merupakan diskusi dari rapat tim untuk membuat perkom. Bahwa kenapa ada nama wawasan kebangsaan karena di undang-undang ada wawasan kebangsaan, bukan nama yang lain karena itu mengacu pada aturan perundang-undangan. Jadi itu ada dan kemudian BKN mendapatkan mandat untuk melaksanakan TWK,” kata Bima setelah memberikan klarifikasi di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Bima mengatakan tes wawasan kebangsaan yang dimiliki BKN saat itu adalah tes untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia mengatakan materi itu tidak cocok dengan pegawai KPK.

“BKN punya instrumen TWK, tapi tidak sesuai untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama berada di KPK. Ada deputi, kepala biro, direktur, penyidik utama, itu jabatan pertama. Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level, jadi tes ini kami rasakan tidak pas kalau digunakan untuk penjabat yang sudah menjabat,” jelasnya.

Oleh karena itu, BKN bersama tim asesor kemudian membuat soal bekerja sama dengan tim psikolog TNI Angkatan Darat dan BNPT. Namun Bima tidak menjelaskan detail alasan menggaet tim psikolog Angkatan Darat itu.[prs]