Tiga Bulan Bertugas, Kajari TTU Terima 60 Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa

  • Bagikan
Tiga Bulan Bertugas, Kajari TTU Terima 60 Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H, yang baru bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah menerima sedikitnya enam puluh (60) pengaduan dari warga Kabupaten TTU.

Pengaduan warga Kabupaten TTU ini, berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa (add) di Kabupaten TTU.

“Dalam sehari itu bisa tiga (3) laporan pengaduan masyarakat Kabupaten TTU. Totalnya hampir mencapai enam puluh (60) pengaduan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana desa,” kata Kajari Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H, Jumat (04/06/2021).

Mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati NTT ini mengaku pada prinsipnya Kejaksaan Negeri Kabupaten  TTU siap menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat.

Namun, lanjut Lambila, salah satu hal yang menjadi kendala saat ini, terbatasnya jumlah personel di Kejari TTU. Meski demikian Kajari Kabupaten TTU ini menegaskan hal tersebut bukan menjadi kendala berarti baginya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Yang jelas bahwa Kejari Kabupaten TTU akan menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan masyarakat. Percayakan kami, dan kami akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Lambila.

Untuk laporan pengaduan, lanjut Lambila, masyarakat yang disertai bukti yang kuat akan menjadi prioritas Jaksa. Bukti pendukung tersebut baik berupa LHP dari Inspektorat maupun bukti pendukung lainnya yang disertakan dalam laporan pengaduan.

Ditambahkannya, sementara untuk laporan pengaduan yang belum disertai bukti pendukung, maka kejaksaan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan penanganan secara internal pemerintah daerah.

“Nanti dari hasil Inspektorat itu ditemukan ternyata betul ada kerugian negara kemudian itu direkomendasikan kepada kami maka pastinya akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.(rey)

  • Bagikan