Tak Sebut Datail Kasusnya, KPK Akui Periksa Sejumlah Pejabat Pemprov Aceh

  • Bagikan
Tak Sebut Datail Kasusnya, KPK Akui Periksa Sejumlah Pejabat Pemprov Aceh
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (ist/net),
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh. Sayangnya, KPK tidak merinci siapa yang diperiksa dan terkait kasus apa mereka diperiksa.

“Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu hingga kini benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).

Karena masih dalam proses penyelidikan, kata Ali, pihaknya belum bisa mengungkap lebih detail kasus tersebut.

KPK akan menyampaikan konstruksi perkara sekaligus menetapkan tersangka dan melakukan penahanan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Jadi Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ,” ujarnya menambahkan.

Sebagaimana dikutip dari Antara, KPK telah memanggil dan memeriksa Sekda Aceh Taqwallah dan Kepala Dishub Aceh Junaidi pada beberapa pekan lalu di Jakarta.

Pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan beberapa kegiatan Pemerintah Provinsi Aceh, seperti pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3 serta proyek multiyears. (ndi)

  • Bagikan