Tahun 2022, KemenPAN-RB Dapat Kenaikan Pagu Indikatif

Realitarakyat.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mendapat kenaikan pagu indikatif untuk penganggaran tahun 2022.

Kenaikan pagu indikatif yang mencapai Rp295 miliar itu Menpan RB, Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/6) Kemarin.

“Dengan rincian sebesar Rp213 miliar untuk program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola ASN. Sementara program dukungan manajemen sebesar Rp82 miliar,” kata Tjahjo di ruang rapat komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (8/6/2021)kemarin.

“Pagu tersebut juga merupakan pagu bersama dengan KASN,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan bahwa kenaikan anggaran tahun 2022 yang tertuang dalam surat Kementerian PAN-RB, persiapan sudah dilakukan secara matang untuk dialokasikan ke sejumlah satuan kerja dan berbagai program kerja lainnya.

“Dalam surat tersebut untuk satuan kerja Kementerian PAN-RB sebesar Rp237 miliar, kemudian alokasi untuk program pembinaan profesi dan tata kelola ASN Rp73 miliar, dan untuk program dukungan manajemen Rp163 miliar,” jelasnya.

Dengan demikian, Tjahjo mengungkapkan bahwa untuk alokasi anggaran tahun 2022, total pagu indikatif Kementerian PANRB mengalami kenaikan sebesar 6,35 persen dari pagu indikatif pada tahun 2021 yang diperoleh Rp277,7 miliar.(ilm)