Siapkan Syarat Ikut Pemilu 2024, Partai PRIMA Akui Sudah Kantongi SK Kemenkumham

Realitarakyat.com – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) masih mempersiapkan syarat-syarat agar dapat mengikuti Pemilihan Umum 2024. Meski demikian, partai baru tersebut sudah memiliki SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Demikian disampaikan Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, saat jumpa pers usai acara peluncuran, di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

“Kami sedang mempersiapkan syarat administrasi dan syarat lain sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk bisa ikut pemilu 2024. Kami yakin dengan kekuatan yang dimiliki kami bisa memenuhi syarat tersebut,” kata Agus Jabo.

Agus juga menegaskan bahwa PRIMA telah sah sebagai badan hukum, dan partai itu juga telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kemenkumham pada Desember 2020.

“Insya Allah, kami siap, apalagi ada waktu satu tahun untuk pendaftaran,” katanya singkat. (ndi)