Serapan Anggaran Rendah, DPR Ancam Evaluasi Unit Kerja Kementan

  • Bagikan
sudin
Ketua Komisi IV DPR Sudin/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengancam akan melakukan evaluasi terhadap unit kerja di Kementerian Pertanian, buntut dari rendahnya serapan anggaran kementerian tersebut.

Sudin menyoroti serapan pagu anggaran di berbagai Direktorat Jenderal Kementan yang masih di bawah 20 persen per awal Juni 2021. Meski capaian belum menghitung kontrak outstanding, namun ia menilai capaian jauh dari memuaskan.

“Outstanding kontrak kan hanya Anda dan Tuhan saja yang tahu. Saya yakin di bawah 20 persen semuanya (serapan). Ini sudah Juni loh saya ingatkan. Nanti kami evaluasi saja lah Agustus. Anggota setuju ya,” kata Sudin pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (2/6/2021).

Dalam kesempatan itu disampaikan capaian per unit kerja. Direktorat Tanaman Pangan mencatat realisasi anggaran terserap hanya sebesar 12,8 persen dengan outstanding kontrak berjalan 16 persen.

Kemudian Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan juga menyatakan serapan hanya di kisaran 13 persen dengan nilai outstanding 13 persen. Senada, Direktorat Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan per awal Juni hanya mampu menyerap 15,96 persen anggaran.

Adapun beberapa unit kerja yang memiliki serapan di atas 30 persen adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbang) menyerap 32,4 persen untuk periode sama. Kemudian, Badan Karantina Pertanian dengan capaian 35,03 persen. Lalu, Badan Ketahanan Pangan dengan catatan 44,6 persen.

“Saya kira ini peringatan dari kami mengingat sudah masuk Juni. Saya lihat ada beberapa Direktorat Jenderal yang masih di bawah 30 persen baik realisasi dan tahapan kontraknya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono menambahkan.

Sebagai informasi, pagu anggaran Kementan untuk tahun ini sebesar Rp21,83 triliun.

Komposisi anggaran tersebut dibagi per-eselon yang meliputi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) sebesar Rp1,7 triliun. Inspektorat Jenderal (Irjen) sebesar Rp164 miliar. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp4,91 triliun dan Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak Rp1,14 triliun.

Kemudian ada juga anggaran pada Direktorat Jenderal Perkebunan yang mencapai Rp1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp5,27 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp767 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp1,11 triliun.[prs]

  • Bagikan