Seleksi Calon Direksi PDAM Loteng Harus Direkrut Secara Transparan

  • Bagikan
Seleksi Calon Direksi PDAM Loteng Harus Direkrut Secara Transparan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, HL Kelan, mengaku penjaringan calon direksi PDAM Lombok Tengah harus di lakukan melalui mekanisme penjaringan Panitia Seleksi (Pansel) mengingat sejauh ini beberapa keluhan masyarakat timbul terhadap kinerja PDAM, tentunya hal ini di harapkan kedepan PDAM harus lebih baik. ”

“Selama ini PDAM tidak pernah melakukan Pansel dan ini untuk pertama kalinya. Pansel ini kita harapkan membawa perubahan dan kemajuan PDAM Lombok Tengah,” katanya Senin (31/5/2021).

Anggota Pansel ini, menekankan direksi yang dipilih nantinya diutamakan orang yang mampu bekerja untuk kemajuan PDAM dan sistem pemilihan calon direksi tentunya harus di laksanakan secara terbuka.

Disebutkan, sejauh ini sudah 7 pendaftar calon direksi yang mendaftar. Karena banyak persyaratan harus dilengkapi, untuk itu panitia melakukan perpanjangan waktu.

Sementara, Direktur Umum PDAM yang juga Pjs. Direktur Utama PDAM Tirta Rinjani, M. Nursahim, menyangkan jika posisi Direktur Umum dan Direktur Teknis harus ikut Pansel. Pasalnya, jabatan sebagai Direktur Umum masih berlaku sampai tahun 2023 mendatang berdasarkan SK Bupati.

“Kok bisa, saya harus ikut Pansel. Saya kan masih menjabat jadi Direktur Umum. Kalau begini saya tidak mau ikut Pansel. Kecuali berhentikan saya dulu. Toh juga sesuai SK Bupati saya masih menjabat sampai 2023 sejak diangkat pada tahun 2018 lalu,” kesalnya.

Ia menilai, jika Direktur Utama yang di Pansel tentu sah-sah saja karena jabatan Direktur Utama saat ini sudah ditinggal HL. Kitab.

“Kalau posisi Direktur Utama di Pansel wajar. Karena HL. Kitab sudah mengundurkan diri. Kok bisa Direktur Umum dan Direktur Teknis juga harus di Pansel,” herannya.

Menyinggung masalah kosongnya kas PDAM saat ini kosong, Nursahim menjawab jika semua itu hoax dan tidak berdasar. Hingga saat ini jumlah kas yang masih kita punya sebanyak 2,3 miliar. “Mana bisa Perusahaan sekelas PDAM kasnya kosong, sangat tidak mungkin itu terjadi.” Tangkalnya.

HL. Kitab saat ditanya Direktur Mata NTB, M. Samsul Qomar, alasannya mengundurkan diri sebagai direktur utama mengaku bahwa pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada pemuda yang lebih enerjik.

“Kita berikan kesempatan kepada yang muda-muda ini. Mereka lebih enerjik,” terangnya.

Menjawab apakah Pansel terhadap Direktur Umum perlu dilakukan atau tidak, praktisi Hukum yakni Khaeril Anwar, memaparkan bahwa pada dasarnya jabatan direktur umum itu sebelumnya tidak melalui Pansel.

“Itu tidak sah, karena dia ditunjuk. Bukan melalui Pansel. Jadi harus dilakukan Pansel. Panitia juga harus ada perwakilan dari perangkat daerah dan tim independen atau dari perguruan tinggi,” ulasnya.

Yuli Har Hari berharap agar HL. Kelan selaku anggota Pansel betul-betul memperhatikan orang yang berkompeten untuk mengurus PDAM.

“Dalam situasi darurat, jangankan Pansel, DPRD mau menutup PDAM sekalipun sah sah saja. Jadi saya mendukung sistem rekrutmen untuk mengatasi masalah di PDAM ini,” ujarnya.

Salah seorang aktivis LSM Lidik NTB, Sahabudin, mengatakan Pansel sangat penting dilakukan. Mengingat, saat ini ia menilai orang-orang PDAM kurang profesional mengatasi kekurangan air.

“Secara aturan, Pansel ini sudah jelas. Rekrutmen direksi bukan hanya ajang balas budi terhadap Timses dan penampungan pensiunan PNS. Pemilihan direksi harus dari unsur independen, enerjik, transparan dan diutamakan orang yang berdomisili di Lombok Tengah,” sambung M. Sahirudin. (LS)

  • Bagikan