Saudi Umumkan Haji 2021 Terbatas, Menag: Kita Fokus Persiapan 2022

  • Bagikan
yaqut
Menag Yaqut Cholil Qoumas/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan ibadah haji 2021 dilakukan secara terbatas hanya untuk domestik Arab Saudi saja. Terkait keputusan tersebut, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia akan fokus persiapan pemberangkatan haji tahun 2022.

“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” ujar Yaqut Cholil dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Diketahui, Pemerintah Indonesia juga sudah memutuskan tahun ini tidak ada keberangkatan jemaah haji karena situasi pandemi Corona. Yaqut berharap ibadah haji tahun depan berjalan normal.

“Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali,” lanjutnya.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan ibadah Haji tahun ini dilakukan secara terbatas hanya untuk domestik Arab Saudi saja. Yaqut Cholil mengapresiasi kebijakan Saudi yang dinilai mengutamakan keselamatan.

“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman COVID-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Yaqut.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” lanjutnya.

Menurutnya, keputusan yang diambil Saudi mengakhiri polemik terkait informasi hoax yang bermunculan seiring dengan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia. Menag mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil hikmah dari keputusan ini.

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” terangnya.

Otoritas Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji hanya terbatas domestik Arab Saudi saja. Artinya, warga negara Saudi dan sejumlah orang yang kini telah tinggal di Arab Saudi saja yang dapat melaksanakan ibadah Haji 2021.

“Pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya terbatas domestik Arab Saudi baik warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat yang berada di Arab Saudi,” kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6).

Pemerintah Arab Saudi juga membatasi kapasitas jemaah yang bisa melakukan ibadah haji 2021. Bukan hanya kapasitas, batasan usia pun telah ditentukan.

“Jumlah maksimal 60 ribu jemaah, usia 18-65,” ucap Agus.[prs]

  • Bagikan