Realitarakyat.com– Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membayar tunggakan hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri. Seperti diketahui jumlah yang harus dibayar pemerintah kurang lebih Rp140 miliar.
Menurut Wiku, saat ini BNPB dan Kementerian Keuangan (Menkeu) telah membahas hal ini.
“Saat ini BNPB dan Kemenkeu telah membahas pembayaran fasilitas isolasi tersebut di hotel-hotel,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, tunggakan tersebut akan dibayar setelah alokasi dana tersedia.
“BNPB berkomitmen dan akan terus berupaya melunasi tunggakan ke hotel-hotel yang menyediakan layanan isoman setelah alokasi dana tersedia,” ujar Wiku. (ndi)