Romo Benny : Habituasi Kunci Suksesnya penerapan Indikator Nilai Pancasila dalam Undang Undang dan peraturan Daerah

Realitarakyat.com – Pembiasaan atau habituasi Pancasila dalam setiap Aspek Kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan kunci penting suksesnya Penerapan Indikator Nilai Nilai Pancasila dalam Pembuatan Produk Hukum yang dibuat oleh pemerintah pusat, maupun daerah Hal tersebut menjadi pokok refleksi Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo saat menjadi salah satu Narasumber dalam acara diskusi kelompok terpumpun bertajuk Pemutakhiran Indikator Nilai nilai Pancasila dalam Pembuatan Peraturan Perundang Undangan dan Produk Hukum Daerah pada hari Selasa 22 Juni 2021 di Ruang Serbaguna Lantai 4 Gedung Perpusatakaan Nasional, Jakarta.

Benny menyampaikan Hal ini karena selain Perluasan Wewenang BPIP dalam melakukan Penyaringan dan Pengawasan Produk Peraturan Perundangan dengan menggunakan indikator Nilai Nilai Pancasila, Kesadaran dalam ber Pancasila yang diterapkan melalui Habituasi merupakan syarat agar Indikator yang ada benar benar menjadi tolak ukur Dalam pembuatan Peraturan dan Perundang-undangan.

Ketika Pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai Pemegang Kebijakan, dan Masyarakat sebagai Sasaran Produk perundangan, sadar dan terbiasa paham bahwa hanya Pancasila lah yang semata mata merupakan dasar dan tujuan pembuatan suatu Produk Hukum.

Penerapan Indikator Nilai nilai Pancasila akan dapat Dilaksanakan dalam Pembentukan suatu Produk Hukum, dan selalu ada peran aktif dari masyarakat yang mengerti serta terbiasa dengan Nilai-nilai Pancasila untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan oleh pembuat Kebijakan demi kepentingan Politik Sesaat.

Dalam Diskusi kelompok Terpumpun yang Digagas oleh Kedeputian Hukum, Regulasi dan Pengawasan Advokasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Dihadiri antara lain Oleh Dr Ahmad Basarah S. H., M. H , Prof. Dr. Jimly Asshiddique S. H., M. H , Dr Akmal Malik M.Si , Prof. Dr. Benny Riyanto S. H., M. Hum, Prof. Dr. Widodo, serta Kemas Tajuddin S. H., M. , Deputi Hukum, Regulasi dan Pengawasan Advokasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sebagai Moderator itu Benny lebih lanjut menyatakan bahwa yang Indonesia perlukan adalah kehendak baik dan kesepakatan antara seluruh pemegang kepentingan bahwa merupakan kewajiban semua komponen Negara untuk menjunjung tinggi Pancasila melalui penerapan Indikator Nilai -nilai Pancasila Ini dalam proses Pembuatan Produk Hukum Pemerintah Pusat Maupun Daerah, Hal ini sejalan dengan kesadaran sepenuhnya bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan alat pemersatu bangsa.

“sudah saatnya BPIP berani keluar dan menyatakan pada masyarakat bahwa Pancasila adalah indikator persatuan bangsa” pungkas Benny menutup Paparannya.(ilm)