PWJ Desak Polisi Usut Motif Penembakan Jurnalis di Sumut

Realitarakyat.com – Ketua Poros Wartawan Jakarta (PWJ), Tri Wibowo Santoso mendesak pihak Kepolisian menangkap pelaku penembakan Mara Salem Harahap, salah seorang wartawan di Simalungun, Sumatera Utara, sekaligus mengusut motif dibalik pembunuhan tersebut.

“Ini sebuah upaya untuk memberangus daya kritis wartawan terhadap suatu masalah yang muncul. Polisi harus segera mengusut pelaku dan motif di balik kasus ini,” ujar Bowo, demikian sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Realitarakyat.com, Sabtu (19/6/2021).

Dia menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang kembali menimpa wartawan sebagai korban pembunuhan. Padahal menurut dia, apabila ditemukan adanya masalah hukum yang melibatkan wartawan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur Undang-Undang Pers, bukan sebaliknya main hakim sendiri.

“Kasus kekerasan terhadap wartawan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak perlu terjadi. UU Pers sudah sangat jelas dimana membuka ruang bagi pihak lain yang merasa haknya dirugikan akibat adanya pemberitaan pers untuk melakukan upaya melalui Hak Jawab. Namun sayangnya instrumen itu justru diabaikan, bahkan memilih tindakan kekerasan terhadap wartawan,” kata Tri Wibowo dalam rilis tertulis yang diterima redaksi elshinta.com.

Harahap atau akrab disapa Marsal, meninggal dunia usai ditembak orang tak dikenal, Sabtu dini hari (19/6). Harahap dilaporkan tewas tak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Luka tembak ditemukan di paha sebelah kiri korban.

Polda Sumut telah membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku penembakan. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus itu dan olah tempat kejadian perkara. Namun jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum tewas tertembak, Harahap sempat divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara atas dugaan melakukan pencemaran nama baik atas pemberitaan berjudul: Proyek Korupsi di RSUD Perdagangan Rp9,1 Miliar Diduga Melibatkan Bupati Simalungun Saragih dan Oknum Anggota DPRD Simalungun Elias Barus. (ndi)