PUPR Minta CSR Aktif Ikut Program Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Realitarakyat.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginginkan semakin banyak dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) disalurkan ke berbagai program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami sedang mencari perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan dana CSR-nya untuk membantu pemerintah dalam program pembangunan perumahan bagi masyarakat,” kata Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR Dwityo Akoro Soeranto dalam siaran persnya, Selasa (8/6/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Koko tersebut, pemerintah tidak dapat melaksanakan program perumahan secara sendiri, namun dibutuhkan dukungan serta bantuan dari berbagai pihak agar program perumahan di Indonesia dapat berjalan dengan baik apalagi pada masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Ia mengemukakan bahwa Kementerian PUPR terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat dan diharapkan banyak perusahaan di daerah-daerah juga bisa memaksimalkan penyaluran dana CSR lewat program perumahan.

Saat ini, ucap Koko, pemerintah terus mendorong Program Sejuta Rumah untuk masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berharap akan tersedia rumah layak yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Untuk itu, ujar dia, jika ada perusahaan atau sektor swasta yang ingin ikut berperan dalam program perumahan dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Beberapa isu strategis yang muncul belakangan ini, lanjutnya, adalah bagaimana pemenuhan hunian yang layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Koko berpendapat bahwa mereka setidaknya harus tinggal dengan tempat kerja sehingga dapat menghemat waktu perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan meminimalisir pengeluaran untuk biaya transportasi.

“Lahan di tengah kota kini semakin sulit. Padahal, banyak MBR yang bekerja di perkotaan dan jarak tempuhnya jauh misalnya dari kota jaraknya sekitar 60 kilometer dan waktu tempuhnya bisa dua jam. Tentu, jika mereka bisa tinggal di rusun dengan sewa yang terjangkau, maka akan meminimalisir mobilisasinya,” katanya.

Tak hanya pembangunan rusun saja, Koko menambahkan bahwa perusahaan di daerah bisa mengajak pemda jika ingin menyalurkan dana CSR, mengingat dana APBD yang terbatas.[prs]