Puntung Rokok Salah satu Faktor Penyebab Karhulta di NTB

  • Bagikan
Puntung Rokok Salah satu Faktor Penyebab Karhulta di NTB
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Puntung rokok menjadi satu dari enam faktor penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Puntung rokok dibuang secara langsung dan menyulut bahan bakar yang ada di sekitar. Sementara lima faktor lainnya adalah cadangan lahan, perambahan hutan, perburuan liar, aktivitas wisata, dan kesengajaan.

“Berdasarkan hasil pengamatan dari tahun ke tahun, kejadian kebakaran hutan dan lahan karena faktor manusia yang terjadi saat musim kemarau, yaitu pada bulan April”, kata Kabid Perlindungan Hutan dan Konservsi Alam Dinas Lingkungan dan Kehutanan (LHK) NTB Ahmad Rifai, Selasa (15/6/2021).

Menurut Rifai, dimensi kebakaran hutan juga berlaku bagi praktik masyarakat di atas lahan. Antara lain, perambahan, peladang berpindah seperti di wilayah di Kabupaten Dompu, dan Bima, yang mulai membabat semak belukar di hutan sekunder.

Contoh peristiwanya misal, pada Juni 2019. Warga membiarkan lahan terpanggang terik matahari hingga Oktober 2019. Baru kemudian pada puncak musim kemarau bulan November, perambah mulai menyulut api.

Rekapitulasi kebakaran hutan periode 2017 – 2019 berdasarkan catatan Dinas LHK NTB, terjadi di total lahan seluas 30 ribu hektar. Terdiri dari 2 ribu hektar pada 2017, 13 ribu hektar pada 20218, dan 14 ribu hektar pada 2019. Kebakaran terjadi di 13 wilayah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan.

“Sedangkan periode Januari – Desember 2020 sebanyak 659 hektar”, kata Rifai.(Din)

  • Bagikan