PPKM Kembali Diterapkan, Sistem Layanan Didorong Berbasis Digital

  • Bagikan
PPKM Kembali Diterapkan, Sistem Layanan Didorong Berbasis Digital
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diterapkan pemerintah akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah pun mendorong layanan berbasis digital untuk mengurangi transaksi fisik di masyarakat.

Seperti pada layanan perbankan. Lyanan perbankan tanpa cabang atau lebih dikenal dengan branchless banking menjadi hal menarik untuk dikembangkan di Indonesia.

“Pandemi Covid-19 ini mendorong proses digitalisasi di banyak hal, termasuk industri perbankan. Sekarang infratruktur sudah semakin mendukung layanan digital, dibuktikan dengan jaringan telekomunikasi yang semakin luas berkat dukungan pemerintah agar jaringan Internet juga menjangkau daerah terluar, terpencil, terdalam di Indonesia,” ujar Direktur Utama Lintasarta Arya Damar dalm Talkshow Branchless Banking To Support Digitalization Innovation 2021 dilansir Rabu (22/6/2021).

Namun, terang Arya, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian saat pelaksanaan digitalisasi.

Pertama, peningkatan dan pengembangan layanan digital harus bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses-proses layanan yang diberikan kepada pelanggan.

Kedua, tidak hanya secara sistem, namun aspek lain pun harus dapat mengimbangi dan memberikan dukungan penuh.

“Tantangannya banyak sekali, kita harus siap digital mulai dari talenta harus siap menghadapi perubahan sistem digital, kemudian blue print harus jelas apa yang akan ditetapkan untuk digitalisasi, seperti segmen pasarnya, produk yang mana dan teknologinya bagaimana.

Itu semua tentu perlu bersinergi, tidak berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Arya mengungkapkan, untuk membantu industri perbankan dalam meningkatkan layanan digital, pihaknya menyiapkan solusi yang memadai dan siap digunakan para pelaku industri untuk kembali menjalankan bisnisnya pada kondisi seperti saat ini.

Sebagai perusahaan Total Solutions Information and Communication Technology (ICT), Lintasarta menyiapkan solusi ICT melalui electronic Know Your Customer (e-KYC) dan Third Party Card Management (TPCM) yang dapat mendukung layanan digital perbankan ataupun keuangan non-bank.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pelaku industri lain.

“Jadi ini yang saya percaya kalau kita semua bersinergi itu jauh lebih efisien. Kita juga mendukung solusi-solusi Industri lain,” ujar Arya.(ilm)

 

  • Bagikan