Polisi Klaim Pulangkan Simpatisan Habib Rizieq yang Ditangkap di PN Jaktim

Realitarakyat.com – Kepolisian mengklaim telah memulangkan seluruh simpatisan Habib Rizieq Shihab yang ditangkap di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6).

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 131 simpatisan mantan pentolan FPI. Mereka telah dipulangkan setelah dilakukan proses pendataan dan pemeriksaan.

“Dilakukan pendataan identitas, dan pengambilan foto dan sidik jari kemudian dilanjutkan pemeriksaan sampai pukul 22.00 WIB, kemudian dipulangkan,” tutur Suardi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

Diungkapkan Suardi, dari ratusan orang itu, empat di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang dilakukan.

Untuk keempat orang tersebut, Suardi menuturkan saat ini tengah menjalani isolasi.

“Dilakukan swab antigen, empat di antaranya reaktif dan diisolasi di Rusun Cilincing,” ujarnya.

Kamis (24/6) kemarin, ratusan massa mendatangi sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengawal sidang pembacaan vonis yang dijalani Rizieq Shihab.

Buntutnya, ratusan massa simpatisan ditangkap oleh aparat kepolisian. Tak hanya itu, bentrokan juga sempat terjadi antara massa dan polisi.

Dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat ini, majelis hakim menjatuhkan vonis dengan hukuman pidana selama 4 tahun penjara bagi Rizieq.[prs]