Pimpinannya Kembali Dipanggil Komnas HAM, KPK: Kami Masih Pelajari Dugaan Pelanggaran HAM di TWK

  • Bagikan
Pimpinannya Kembali Dipanggil Komnas HAM, KPK: Kami Masih Pelajari Dugaan Pelanggaran HAM di TWK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (ist/net),
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komnas HAM kembali memanggil pimpinan KPK terkait adanya dugaan pelanggaran HAM mengenai aduan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

KPK mengaku masih mempelajari penjelasan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut.

“Betul kami sudah terima surat panggilan dan penjelasannya. Namun, masih dilakukan penelaahan lebih lanjut. Kenapa kami bertanya lanjut pada Komnas HAM? Untuk memastikan bahwa kami akan memberi penjelasan seperti apa terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Komnas HAM yang disampaikan pada kami,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).

“Sehingga kebutuhan data dan informasi supaya jelas. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” sambungnya.

Namun, Ali belum bisa mengkonfirmasi terkait kehadiran pimpinan KPK besok di Komnas HAM. Kata Ali, KPK tetap menghormati tugas pokok dan fungsi dari Komnas HAM.

“Besok kami sampaikan updatenya (hadir atau tidaknya). Tapi prinsipnya kami menghargai tugas pokok dan fungsi dari Komnas HAM. Sekali lagi penjelasan Komnas HAM ini menjadi penting karena kami akan memberi penjelasan sesuai kebutuhan Komnas HAM seperti apa mengenai pelaksanaan TWK oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) ini,” ujar Ali.

Sebelumnya, Komnas HAM kembali melayangkan surat panggilan bagi pimpinan dan Sekjen KPK. Panggilan ini merupakan yang kedua berkaitan dengan aduan soal dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK.

“Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/6).

Panggilan kedua itu diagendakan pada Selasa 15 Juni besok. Komnas HAM berharap KPK memenuhi panggilan tersebut.

Pimpinan KPK sendiri sebelumnya malah balik bertanya ke Komnas HAM dugaan pelanggaran HAM di TWK apa saja. Namun untuk saat ini Komnas HAM belum bisa menjawab karena justru sedang bekerja dan membutuhkan keterangan pimpinan KPK.[prs]

  • Bagikan