Panglima TNI Hadi Tjahjanto Dukung PPKM dengan Penguatan 4 Pilar

panglima

Realitarakyat.com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan 4 pilar harus mendukung pelaksanaan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di daerah.

“Penguatan 4 pilar di masyarakat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro tersebut,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan pers rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (21/6/2021).

Hadi mengatakan, TNI dan Polri terus memperkuat implementasi fungsi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk menurunkan laju pertumbuhan angka Covid-19.

“Salah satu contoh adalah memperkuat empat pilar yaitu kepala desa/kecamatan, kepala Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Empat pilar ini memiliki fungsi yang kuat untuk melaksanakan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM mikro,” ujar Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI menambahkan dukungan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM mikro dimulai dari rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Peran RT/RW dibantu oleh bidan desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan sangat membantu dengan penerapan pemetaan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan pemetaan, RT/RW mampu untuk melaksanakan isolasi wilayah-wilayah yang perlu dibatasi. RT/RW pun mampu untuk melakukan pemisahan berdasarkan hasil tracing kontak erat. Sehingga warga yang memang bergejala langsung menyerahkan ke rumah sakit untuk dan yang tidak bergejala. pelaksanaannya mandiri atau bebas terang,” Hadi Tjahjanto.

Berbagai upaya memperkuat PPKM mikro juga terus dilakukan TNI Polri guna meningkatkan angka kasus harian. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebutkan penguatan implementasi PPKM mikro telah dilakukan khususnya di wilayah yang mengalami peristiwa Covid-19 seperti Provinsi Riau, Kabupaten Kudus, Kabupaten Bangkalan, dan Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai contoh di Provinsi Riau, memperkuat implementasi PPKM mikro yang dilakukan oleh TNI-Polri yaitu dengan memperkuat pengetesan dan penelusuran, serta melakukan pemisahan masyarakat yang memerlukan mandiri di rumah atau mandiri mandiri. Dengan cara ini, kasus harian di Provinsi Riau dapat ditekankan dari 813 kasus menjadi 313 kasus. (Ilm)