OJK Kembali Raih Opini WTP dari BPK

  • Bagikan
Kresna Life, Jawa Barat, OJK, Pasar Modal, Non Bank
OJK (Ist)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Selama delapan tahun berturut-turut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2020.

Untuk itu, OJK menyatakan apresiasi terhadap dukungan dan bimbingan BPK dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak penerbitan laporan keuangan untuk pertama kalinya pada 2013 silam.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyebut, penyampaian opini WTP itu sesuai surat BPK yang ditandatangani anggota BPK Pius Lustrilanang dan ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK.

“OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2020 yang sangat berguna untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan pengendalian internal yang efektif di OJK,” tutur Anto dalam pernyataan tertulis, Rabu (9/6/2021).

Anto mengungkapkan, OJK terus berupaya mewujudkan misi menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang. Antara lain, dengan peningkatan efektivitas organisasi, perbaikan sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, pembangunan sistem manajemen sumber daya manusia, juga sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, dan beberapa sistem yang disebut akan disempurnakan.

Selain itu, OJK juga berfokus pada peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan lembaga melalui kerja sama dengan pihak terkait seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Anto menjelaskan, hal itu merupakan bagian semangat OJK dalam menjalankan continuous improvement demi memenuhi harapan para pemangku kepentingan.

“OJK akan terus berupaya melakukan perbaikan, diantaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspekgovernance,” ungkap Anto.[prs]

  • Bagikan