Menpan RB : Rancangan Perpres Untuk Posisi Wamen di Semua Kementerian Sudah Dispakan

Realitarakyat.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) semua kementerian mengenai posisi wakil menteri (wamen) termasuk kementeriannya.

“Saya sebagai Menpan RB, saya bertugas dan bertanggung jawab saya persiapkan rancangan perpres sampai bersama-sama Mensesneg. Perpres tersebut diandatangani oleh presiden. Termasuk Kemenpan RB, semua kemeneterian negara udah kami siapkan perpresnya,” ujar Tjahjo menanggapi wartawan soal posisi Wamenpan RB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Tjahjo menjelaskan perpres ini untuk berjaga-jaga apabila presiden menginginkan penambahan posisi wamen atau menambah posisi tertentu di kelembagaan yang membutuhkan konsultasi dengan DPR. Namun, untuk wamen ini tidak perlu konsultasi dengan DPR.

“Bisa besok atau minggu depan, bulan depan menempatkan wamen, atau menambah posisi kelembgaan yang harus konsultasi ke DPR, itu udah siap. Tapi kalau wamen kan enggak perlu konsultasi ke DPR, termasuk Kemenpan RB,” terangnya.

Apakah posisi wamen itu mau diisi atau tidak, menurut Politikus PDIP ini, itu kewenangan presiden yang jelas pihaknya hanya mempersiapkan rancangan perpres dan itu sudah diteken presiden.

“Sehingga suatu saat presiden butuh misalnya besok, jadi sudah siap, karena ini kan lama harus dengan Kemenkumham, Setneg,” papar Tjahjo.

Adapun urgensi posisi wamen, dia menegaskan bahwa itu penilaian presiden yang memiliki hak prerogatif. Sebagai pembantu presiden, dia hanya taat dan patuh terhadap arahan presiden.

“Kami sebagai pembantu presiden, turut, taat, nurut instruksi presiden. Mau ditambah atau tidak, kami siap, yang penting kami kerja,” pungkasnya.(Din)