Legislator PKS Kecewa dengan Langkah Pemerintah yang Ingin Terapkan PPN Sembako dan Sekolah

  • Bagikan
Legislator PKS Kecewa dengan Langkah Pemerintah yang Ingin Terapkan PPN Sembako dan Sekolah
Wakil Ketua Badan Kerja-Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta. /net/ist
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sukamta merasa kecewa terkait wacana pemerintah yang ingin menaikkan PPN sembako dan sekolah sebesar 12%. Baginya, kebijakan ini tidak masuk akal.

“Saat ini masyarakat kecil sangat terdampak oleh pandemi, mestinya pikiran pemerintah itu bagaimana memberikan subsidi sembako supaya harganya stabil dan terjangkau bukan malah akan dipajaki,” kata Sukamta melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/06/2021).

Seperti diketahui, pemerintah itu rencananya akan dituangkan dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, serta perluasan pengenaan PPN untuk sembako, jasa sekolah, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa tenaga kerja dan beberapa bentuk jasa lainnya.

Sukamta menegaskan, apabila pajak dikenakan untuk sembako, maka harga-harga akan naik sehingga dampak lanjutannya bisa menimbulkan kelangkaan bagi barang itu sendiri. Selain itu juga akan menimbulkan kesengsaraan bagi kaum rakyat menengah ke bawah.

“Rakyat kecil akan makin tak berdaya. Jika ini yang terjadi, maka pemerintah gagal melindungi hajat hidup orang banyak sebagaimana diamanahkan konstitusi,” tegasnya.

Politisi PKS ini menolak keras adanya rencana pengenaan pajak terhadap sembako, jasa sekolah, dan semua hal yang kedepannya akan membebani rakyat kecil.

“Selama ini rakyat kecil sudah dapat banyak beban, ada pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dan lain-lain. Kebijakan yang selama ini berlaku dengan tidak ada PPN untuk sembako semestinya tidak perlu dirubah,” pungkasnya.[prs]

  • Bagikan