Kubu Moeldoko Gugat Demokrat di PTUN, Pengamat Politik: AHY dan Demokrat Adalah Oase Politik Tanah Air

generasi

Realitarakyat.com – Pasca gugatan Kubu Moeldoko ditolak oleh Kemenkumham RI dan PN Jakarta Pusat terkait kisruh dengan DPP Partai Demokrat kini pihaknya melanjutkan perkara ke PTUN. Hal ini pun menuai respons Pengamat Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA).

“Setidaknya saya berikan catatan bahwa saat ini AHY dan Demokrat merupakan oase ditengah-tengah kondisi politik tanah air yang sedang tidak sehat,” ucap Herry Mendrofa, Direktur Eksekutif CISA melalui keterangan persnya, Sabtu (26/6/2021).

Kubu Moeldoko sepertinya telah memproyeksikan bahwa AHY dan Demokrat adalah simbol kerakyatan yang secara konsisten menjadi mitra kritis-konstruktif kekuasaan.

“Melekatnya statusnya Moeldoko sebagai representasi rezim kekuasaan hari ini tidak mungkin dipungkiri begitu saja oleh karenanya kubu Moeldoko menganggap AHY dan Demokrat ini simbol kerakyatan yang sampai saat ini konsisten bersuara kritis dan juga konstruktif terhadap kebijakan Jokowi,” ungkap Herry.

Sehingga kondisi ini, menurutnya membuat lawan politik menjadikan AHY dan Demokrat sebagai primadona sekaligus kompetitor yang unggul.

“Saya yakin AHY dan Demokrat ini sekarang lagi menjadi primadona. Terlebih tren positif yang dibangun di mata publik. Hal ini pun menjadikan AHY dan Demokrat sebagai kompetitor yang unggul berada diluar pemerintah,” tutur Herry.

Ia pun menambahkan dengan adanya konflik berkepanjangan yang diciptakan kubu Moeldoko di internal Demokrat akan merusak konsentrasi parpol tersebut.

“Bagi kubu Moeldoko, konflik internal yang berkepanjangan sengaja diciptakan guna merusak konsentrasi Partai Demokrat,” sebutnya.

Selain itu konfrontasi Kubu Moeldoko terhadap AHY dan Demokrat adalah manifestasi ketakutan politik.

“Asumsi saya, ini merupakan bentuk ketakutan dan kekhawatiran rezim maka dibuatlah langkah taktis dengan cara membendung AHY dan Demokrat yang sudah dapat dipastikan memimpin perubahan politik di tahun 2024,” pungkas Herry Mendrofa.[prs]