KPK Diminta Transparan Usut Kasus Suap yang Diduga Libatkan Azis Syamsuddin

  • Bagikan
KPK Diminta Transparan Usut Kasus Suap yang Diduga Libatkan Azis Syamsuddin
Petrus Selestinus. /NET/IST
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus suap yang diduga juga melibatkan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Petrus mengungkapkan penerima uang haram itu harus diungkap. “KPK harus transparan dan akuntabel dalam mengungkap bagaimana asal muasal, mata rantai Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial bisa bertemu dan memberikan uang kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Mengapa harus bertemu di Rumah Jabatan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin. Bagaimana distribusi uang suap dan siapa saja penerima uang haram itu di KPK,” tutur Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Petrus juga mengomentari rencana pemeriksaan Azis Syamsuddin oleh KPK pada hari ini. Kata Petrus, putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa dijadikan bukti memperkuat kasus dugaan keterlibatan Robin dan Azis Syamsuddin dalam suap dengan Syahrial.Baca juga: Tidak Tampak Datang, KPK Sebut Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Diketahui, Dewas pada persidangan etik tanggal 31 Mei 2021 lalu telah memutus Robin bersalah melanggar etika dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat dari penyidik KPK. Sidang itu juga mengemukakan adanya suap yang dilakukan Azis kepada Robin untuk mengawasi saksi Aliza Gunado dalam perkara korupsi di Lampung Tengah yang ditangani KPK.

Petrus juga meminta kasus suap terhadap Robin tidak boleh dipakai untuk menutup perkara pokok tindak pidana korupsi jual-beli jabatan yang disangkakan kepada Syahrial.[prs]

  • Bagikan