Komnas HAM Cecar Kepala BKN Soal Penggagas TWK

  • Bagikan
komnas
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik /NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) akan mendalami terkait siapa penggagas dari tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu akan dikonfirmasi ke Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan jajarannya yang sudah hadir di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta.

“Tentang siapa sih sebetulnya yang punya gagasan ini. Pilihan TWK seperti ini dari siapa sebetulnya. Tujuannya apa kita kan ingin tahu,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Taufan juga mengatakan akan mengkonfirmasi mengenai perbedaan keterangan yang disampaikan staf BKN beberapa waktu lalu dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait pelaksanaan TWK tersebut.

Di mana, keterangan dari keduanya dinilai belum mencukupi dan memberikan titik terang. Atas dasar itu Komnas HAM juga akan mendalami soal bagaimana instrumen penilaian dan klasifikasi asesor atau penguji saat pelakasanaan TWK.

“Kita ingin konfirmasi. Analisis awal kemudian kita perbandingan lagi dengan keterangan yang berikutnya. Memang dari situ memang ada beberapa yang ingin kita dalami lagi. Karena keterangan satu sama yang lain belum sinkron. Atau mungkin ada keterangan yang berbeda, itu yang sejauh ini ingin kita dalami dari BKN,” katanya.

Taufan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya akan menyimpulkan soal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK tersebut.

“Dari itu semua kita akan menyimpulkan seperti apa. Apakah ini memang satu pilihan yang tepat sejalan dengan keputusan UU, keputusan MK misalnya. Apakah sudah sejalan seperti itu. Kemudian ini kan ada puluhan pegawai yang menggap bahwa langkah-langkah ini itu merugikan buat mereka,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kepala BKN Bima Haria Wibisama memenuhi panggilan Komnas HAM. Dia tiba di Kantir Komnas HAM pada pukul 12.43 WIB. Dia masuk melalui pintu belakang atau tepatnya masuk dari Kantor Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas) Perempuan.

Hal ini tentunya berbeda dengan sejumlah pihak yang diperiksa Komnas HAM, di mana mereka yang dipanggil selalu masuk lewat pintu depan. Termasuk Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dirinya diperiksa pada Kamis, (17/6) lalu.[prs]

  • Bagikan