Realitarakyat.com – Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) menggelar aksi dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Kordinator Nasional KAMI Husnul Jamil mengatakan, aksi ini merupakan dukungan kepada KPK agar lebih fokus kepada kasus pemberantasan korupsi.
“Kami mendukung KPK secara penuh,” kata Husnul Jamil dalam keterangan Persnya di Jakarta yang diterima Realitarakyat.com, Selasa (8/6/2021).
Husnul menambahkan, perubahan alih status kepegawaian KPK menjadi ASN merupakan bentuk amanat undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 pasal 1 ayat 6.
Sehingga dalam alih status tersebut merupakan perintah dari undang-undang bukan keinginan dari pada pimpinan KPK.
“Kami menilai pengalihan status atas undang-undang saya pikir itu suatu hal yang efektif dan efisien,” kata dia.
Husnul menambahkan, para pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk tidak membuat gaduh. “Lebih baik berlapang dada terkait dengan keputusan itu,” pungkas dia.(Din)