Keuangan Garuda Kritis, Karyawan dan Pilot Garuda Pasrah Gajinya Di Potong

  • Bagikan
Keuangan Garuda Kritis, Karyawan dan Pilot Garuda Pasrah Gajinya Di Potong
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Sebanyak 5.800 pilot dan karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk harus pasrah dipotong gajinga 50 persen sejak April 2020 lalu.

“Benar ada pemotongan dan sebagainya. Kita harus menyediakan karena kondisi,” kata Tommi Tampaty, Koordinator Sekretariat Bersama Pilot dan Karyawan PT Garuda Indonesia, Rabu (9/6/2021).

Dia mengaku, seluruh karyawan PT Garuda Indonesia pasrah dan telah berkorban atas pemotongan gaji tersebut. Telah terbukti, karena sampai saat ini tidak ada gejolak diinternal antara pihak manajemen dan karyawan.

“Kita telah berkoban, namun publik tidak tahu. Pemotongan itu dari bulan April 2020 lalu, telah dipotong sesuai tingkat dan maksimal 50 persen,” pelannya.

Tommi menegaskan, sikap yang diambil seluruh karyawan ini demi keberlangsungan operasional maskapai plat merah kedepan.

“Tidak ada gejolak dan pengorbanan ini demi keberlangsungan Garuda dan tetap mendukung Garuda di sini,” tulisnya.

Dikutip dari informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kondisi keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam kondisi tidak baik. Maskapai pelat merah itu bahkan harus menunda gaji karyawan.

PT Garuda Indonesia mengaku, belum membayar tunjangan gaji sebesar US$ 23 juta atau setara karyawan Rp 327,93 miliar (kurs Rp 14.258) per 31 Desember 2020.

“Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum diumumkan per 31 Desember adalah sebesar USD 23 Juta,” kata manajemen Garuda Indonesia.

Sebagai tanggapan terhadap tekanan kinerja imbas pandemi Covid-19, terhitung dari April-November 2020 Garuda Indonesia telah menunda pembayaran penghasilan pada tahun 2020 dengan besaran sebagai berikut: Direksi dan Komisaris : 50%, Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager :30%, Senior Manager: 25%, Flight Attendant, Expert dan Manager: 20%, Duty Manager dan Supervisor: 15% dan Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa : 10%

Demi keberlangsungan operasional,

Garuda Indonesia juga mendesak penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT, menentukan program pensiun karyawan dengan kriteria 45 tahun ke atas yang dilaksanakan pada tahun 2020, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai (WFH/WFO).

“Sumber dana kas perseroan untuk mendanai kelangsungan operasional perseroan dalam jangka pendek yang bersumber dari operasional perseroan. Di samping itu, kesepakatan restrukturisasi kewajiban antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga berkontribusi dalam menjaga kelangsungan operasional perseroan dapat terjaga,” bebernya.(Din)

  • Bagikan