Kemenko Marves: Pelaksanaan Sail Tidore Diundur Tahun Depan

Realitarakyat.com – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan bahwa pelaksanaan Sail Tidore di Maluku Utara akan diundur pada 2022.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2300/MENKO/MARVES/HM.002.02/VI/2021 tertanggal 7 Juni 2021 tentang Penundaan Sail Tidore ke Tahun 2022.

“Pemerintah daerah perlu melakukan konsolidasi dan koordinasi terkait dengan penundaan Sail Tidore ke tahun 2022 sehingga dapat disusun rencana/tindak lanjut terhadap penundaan Sail Tidore ini,” kata Asdep Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air (IDPSDA) Kemenko Marves Rahman Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).

Asdep Rahman telah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat persiapan pelaksanaan Sail Tidore yang akan dimeriahkan kehadiran beberapa kapal asal Spanyol dan Portugal yang berlayar bertepatan dengan perjalanan keliling dunia untuk mengenang ekspedisi Magelhaens 500 tahun lalu. Rencananya Sail Tidore akan dipusatkan di Pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan.

Sejumlah persiapan terus dilakukan, di antaranyan akses keluar masuk wisatawan ke Pulau Tidore.

“Pemerintah daerah perlu membuat skenario pergerakan wisatawan yang akan masuk, keluar maupun menginap di Kota Tidore sehingga pemerintah daerah dapat membuat kebijakan dan strategi yang tepat sasaran yang dampaknya kepada perekonomian masyarakat Tidore dan Maluku Utara pada umumnya,” ujarnya.

Rahman menuturkan ada dua keuntungan yang diperoleh pemerintah daerah dari kegiatan Sail Tidore. Pertama, peningkatan ekonomi atau perputaran uang karena banyak wisatawan yang berdatangan.

Kedua, yakni fasilitas infrastruktur dapat digunakan secara berkelanjutan yang bermanfaat bagi pengembangan daerah dan pengembangan wilayah. Kegiatan Sail Tidore mendorong prioritas pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.

“Sail Tidore hanyalah label namun secara substansi Sail Tidore merupakan acara Maluku Utara secara umum untuk pengembangan wilayah dan percepatan pembangunan infrastruktur di provinsi tersebut,” kata Asdep Rahman. (ndi)