Kemendes PDTT akan Beri Penghargaan kepada Kepala Desa Perempuan

mendes

Realitarakyat.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Perempuan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan penghargaan tersebut akan diberikan berdasarkan keberhasilan mereka dalam membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Kemendes PDTT akan merancang penghargaan untuk Kepala Desa Perempuan dengan enam kategori yang dipaparkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPA Gusti Bintang Puspayoga pada 2022,” ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id terkait Rapat Koordinasi Nasional Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Perpustakaan Nasional, pada Selasa (8/6/2021).

Lebih lanjut Mendes PDTT menjelaskan enam hal yang jadi ukuran keberhasilan DRPPA adalah Pertama sejauh mana kebijakan di desa tentang DRPPA. Kedua meningkatkan perempuan wirausaha di desa. Ketiga meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa dan BPD.

Keempat adalah meningkatkan partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa. Kelima peran Ibu dan Keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak dan Keenam tidak anak yang menikah di bawah usia 18 tahun.

“DRPPA akan menjadi episentrum baru pembangunan yang mendorong meningkatnya kesejahteraan dan kesehatan, akses terhadap pendidikan yang berkualitas, menurunkan angka perkawinan anak, menumbuhkan pusat ekonomi yang berbasis rumahan sehingga ibu rumah tangga memiliki otonomi dalam pendapatan rumahan,” jelas Mendes PDTT.

Untuk itu Mendes PDTT mengajak para Kepala Desa Perempuan untuk mulai menata desa agar berbagai persoalan perempuan dan anak bisa diselesaikan mulai dari level desa, dengan menggunakan Dana Desa.

“Saya yakin Kepala Desa dan Masyarakat Desa mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi,” kata dia. (ndi)