Realitarakyat.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan otoritas pasar modal saat melakukan penyidikan kasus korupsi yang berkaitan dengan aktivitas investasi di pasar modal.
“Kami sangat memperhatikan kondisi pasar modal. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait di pasar modal,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) di Komisi III DPR, Senin (14/6/2021).
Burhanuddin memaparkan, koordinasi itu dilakukan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.
Sejauh ini koordinasi dengan sejumlah lembaga tersebut telah berlangsung cukup intensif.
Apalagi menurutnya, setiap kali ada keluhan soal tindakan penyidikan yang tengah dilakukan Kejagung, otoritas pasar modal selalu mengingatkan kejaksaan.
“Kami selalu diingatkan, kami selalu koordinasi dengan tiga aparat di pasar modal,” jelasnya.
Terdapat tiga kasus yang sempat menimbulkan gejolak pasar modal, antara lain kasus korupsi Jiwasraya, korupsi Asabri, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiga kasus itu masih terus didalami oleh penyidik kejaksaan. Jiwasraya sudah ada putusan di pengadilan. Asabri masih berproses dan BPJS Ketenagakerjaan masih didalami.(ilm)