Kejagung Akan Lelang Barang Sitaan Kasus PT Asabri, Berikut BB yang Dilelang

Realitarakyat.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Kejaksaan Agung RI akan melakukan lelang atas Benda Sitaan/Barang Bukti dalam perkara korupsi PT. Asuransi Angkatan Bersenjata RI (ASABRI).

“Tindakan itu dilakukan sesuai Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Hukum Acara Pidana, mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi terhadap barang-barang sitaan tersebut,” kata Leo, Kamis (10/6/2021).

Dijelaskannya Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

“Barang sitaan itu dilelang selain pemeliharaannya tinggi dan tempat terbatas juga jika semakin lama nanti nilai jual semakin meningkat,” ujarnya.

Dikatakan Leo Barang sitaan yang dilelang berasal dari penyelidikan kasus dugaan Korupsi PT Asabri dalam perkara atas nama Tersangka HH, Tersangka JS, Tersangka ARD, dan Tersangka IWS

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021, Print-06/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 1 Februari 2021, Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 1 Februari 2021 dan Print-10/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 15 Februari 2021, yang disangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT.ASABRI (Persero),” jelasnya.

Adapun barang-barang yang dilelang diantaranya kendaraan roda empat diantaranya mobil mewah yakni:

1. Mercedes Benz warna biru metalik, nomor register kendaraan B 296 KE, pemilik PT. Putra Borneo 2016, cukup baik, tanpa BPKB/ STNK S 65-AMG 6.0M-AMGS63CPAT (C217CBU) harga Rp. 3.054.400.000,- jaminan Rp.620.000.000,-

2. RollsRoyce warna hitam, nomor register kendaraan B 7 EIR, pemilik PT. Jakarta Emiten Investor 2009, cukup baik, tanpa BPKB/ STNK Phantom Coupe Rp 2.756.600.000,- jaminan Rp 580.000.000,-

3. Nissan warna hitam, nomor register kendaraan B 1940 SAJ 2014, cukup baik, tanpa BPKB/ STNK Teana harga Rp.121.20.000,- jaminan Rp. 25.000.000,-

4. Ferrari warna abu-abu metalik, nomor register kendaraan B 15 TRM atas nama Heru Hidayat 2014, cukup baik, disertai BPKB/ STNK F12 Berlinetta harga Rp.6.088.600.000,- jaminan Rp.1.300.000.000,-

5. LAND ROVER/ RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT nomor register kendaraan B 2728 STN warna putih, atas nama PT. INVESTASI RD. 2016, cukup, tanpa BPKB/ disertai STNK Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT harga Rp.1.456.000.000,- jaminan Rp.300.000.000,-

7. LAND ROVER/ RR ST 3.0 AUTOBIOG AT, nomor register kendaraan B 611 FN warna putih, atas nama PT. Artha Amita Sempurna. 2016, cukup, disertai BPKB/ STNK Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT harga Rp.1.443.000.000,- jaminan Rp.290.000.000,-

8. LAND ROVER/ RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 2881 PBO warna putih. atas nama PT. Grup Inthera Surya. 2016, cukup, disertai BPKB/ STNK Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT, harga Rp. 1.443.000.000,- jaminan Rp. 290.000.000,-

9. Camry 2.5V AT, nomor register kendaraan B 206 BSA warna hitam, atas nama PT. Tedo Utama Bersama. 2020, baik, tanpa BPKB/ disertai STNK Mobil penumpang, Sedan Camry 2.5V AT harga Rp.534.000.000,- jaminan Rp. 107.000.000,-

10. Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT, nomor register kendaraan B 225 MLK warna abu-abu metalik, atas nama PT. Tedo Utama Bersama. 2018, baik, disertai BPKB/ STNK Jeep, CR-V 1.5 TC Prestige CVT Harga Rp.365.000.000,- jaminan Ro.73.000.000,-

11. Honda HR-V RU5 1.8 RS CVT CKO, nomor register kendaraan B 209 EAN warna hitam, atas nama PT. Tedo Utama Bersama. 2018, baik, disertai BPKB/ STNK Minibus, Honda HR-V RU5 1.8 RS CVT CKO. Harga Rp. 278.000.000,- jaminan Rp.56.000.000,-

12. Toyota Vellfire ZG 2.5, nomor register kendaraan B 119 ASR warna putih, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana. 2015, cukup, disertai BPKB/ STNK Minibus, Vellfire ZG 2.5 AT harga Rp.601.000.000,- jaminan Rp.121.000.000,-

13. Toyota Innova Venturer 2.0 AT, nomor register kendaraan B 2984 PFE warna putih, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana. 2018, baik, disertai BPKB/ STNK Minibus, Innova Venturer 2.0 AT harga Rp. 330.000.000,- jaminan Rp.66.000.000,-

14. Mitshubishi Outlander Sport, nomor register kendaraan B 723 RIF warna hitam, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana. 2018, baik, disertai BPKB/ STNK Mobil penumpang, Outlander Sport 2.0 PXE 4×2 AT Rp 240.000.000,- jaminan Rp. 48.000.000,-

14. Toyota Alphard 2.5, nomor register kendaraan B 3 RUT warna hitam, atas nama Adam R. Damiri. 2018, baik, disertai BPKB/ STNK Minibus Alphard 2.5 G AT harga Rp. 823.000.000,-jaminan Rp.165.000.000,-

15. Toyota Alphard SC 2.5 A/T, nomor register kendaraan D 1172 BES warna putih, atas nama Adam R. Damiri. 2015, cukup, disertai BPKB/ STNK Minibus Alphard SC 2.5 A/T harga Rp 590.000.000,- jaminan Rp.118.000.000,-

16. Lexus, RX200T F-SPORT 4X2AT, warna hitam, nomor register kendaraan B 16 SLR atas nama PT INTI KAPUAS INT’L 2017, cukup baik, disertai STNK tanpa BPKB JEEP SCHDTP 1998 CC harga Rp.767.200.000,- jaminan Rp .155.000.000,” “ucapnya

Pelaksanaan Lelang :Hari/tanggal : Selasa / 15 Juni 2021Waktu Penawaran : 09.00 – 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB)Alamat Domain : http://www.lelang.go.idTempat lelang : KPKNL JAKARTA IV Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta

Syarat-Syarat Lelang :1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/

2. Peserta lelang mewajibkan menyetor jaminan penawaran lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain kepada masing-masing peserta lelang. Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA harus sama dengan yang disyaratkan dan disetorkan sekaligus/tidak boleh dicicil. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

4. Peserta Lelang adalah: Perseorangan yang memiliki: Tanda Pengenal (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Badan Hukum yang memiliki: Akta Pendirian dan perubahannya (jika ada), Tanda Pengenal (KTP) sesuai nama yang tertera dalam akte Perusahaan dan Kuasanya (apabila dikuasakan).

5. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib membayar harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang dan jika tidak melakukannya maka Pembeli akan dinyatakan Wanprestasi dan Uang Jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara.

6. Objek yang akan dilelang sesuai dengan KONDISI APA ADANYA (apa adanya). Penjelasan Lelang dan melihat barang secara langsung dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juni 2021 di Gedung Asabri Jl. Mayjen Sutoyo No. 11, Cawang, Jakarta Timur pukul 10.00-12.00 WIB.

7. Peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa yang akan dilakukan dengan baik dan teliti dan apabila suatu hal terjadi tertunda/pembatalan pelaksanaan lelang, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat/peserta tidak diperkenankan melakukan apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Kejaksaan Agung RI.(Din)