Guna Penyidikan, Bareskrim Polri Bakal Sita Server BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran Data

  • Bagikan
Guna Penyidikan, Bareskrim Polri Bakal Sita Server BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran Data
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Bareskrim Polri menyatakan bakal mengajukan izin penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan yang berada di Surabaya, Jawa Timur untuk mendalami dugaan kebocoran data 279 juta WNI.

“Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Terkait hal itu, Rusdi mengatakan, penyidikan tak akan menganggu layanan masyarakat di BPJS Kesehatan apabila penyitaan itu disetujui.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa belasan saksi untuk mendalami penyebab kebocoran data yang terjadi dalam perusahaan penyedia jasa layanan jaminan kesehatan masyarakat.

“Penyidik telah memeriksa kurang lebih 15 saksi dari BPJS, Vendor, BSSN juga telah diperiksa,” ujar Rusdi.

Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.

Informasi ini berdasarkan sebuah cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang pertama kali mengungkap kebocoran data tersebut. Data bocor itu meliputi informasi yang cukup lengkap dari para penduduk Indonesia.

Adapun informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, dan bahkan jumlah gaji juga termasuk di dalamnya.

Untuk membuktikan kebenaran data dari 279 juta, si pengunggah data bahkan memberikan sampel berisi 1 juta data penduduk Indonesia. Sampel tersebut diunggah ke laman berbagi file bayfiles, anonfiles, dan mega.(ilm)

  • Bagikan