Firli Klaim KPK Tetap Buru Harun Masiku dan Buronan Koruptor Lainnya

  • Bagikan
Firli Klaim KPK Tetap Buru Harun Masiku dan Buronan Koruptor Lainnya
Harun Masiku/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan petugas di lembaganya tak pernah berhenti untuk mencari para tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Firli menjawab pertanyaan soal kejelasan keberadaan Harun Masiku usai salah satu pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun Al Rasyid membeberkan informasi bahwa politikus PDIP yang jadi buron sejak Januari 2020 itu sedang berada di Indonesia.

“Tiap orang sebagai tersangka yang ditetapkan KPK berarti cukup bukti. Dengan bukti yang cukup KPK tak pernah berhenti mencari tersangka,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Firli menjelaskan bahwa sampai saat ini ada 10 tersangka KPK dengan status DPO. Ia mengatakan sudah bersurat ke pelbagai pihak untuk memburu buronan kasus pelbagai dugaan korupsi tersebut.

“Kita tak pernah berhenti. Penanganan perkara bukan orang per orang. Tapi bersama,” kata Firli.

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia diungkap oleh pegawai senior KPK, Harun Al Rasyid. Ia mengungkapkan mencium sinyal keberadaan buronan tersebut sedang di Tanah Air.

Menurut dia, sekitar bulan lalu Harun Masiku memang sempat berada di luar negeri. Saat itu, dia bersama pegawai KPK lain sempat memburunya. Tapi upaya tersebut terhambat.

Harun Al Rasyid mengatakan tidak bisa melaporkan keberadaan Harun Masiku di Indonesia lantaran telah diminta untuk menyerahkan tanggung jawab ke atasan.

“Jadi saya enggak bisa ngelaporin,” kata Harun dalam sebuah video yang merekam percakapan antara Najwa Shihab dengan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK di balik layar program Mata Najwa, Jumat (28/5).

Harun merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia adalah Kepala Satgas Penyelidik KPK.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu 51 dari 75 pegawai tersebut dinyatakan tak bisa lagi dibina dan akhirnya diberhentikan sebagai pegawai KPK.

Beberapa orang yang tidak lolos TWK diketahui sedang menangani kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan publik, seperti korupsi bansos dan suap ekspor benur.

Adapun Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak 16 bulan lalu. Ia ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi karena telah menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dia diduga telah menyiapkan uang sebesar Rp850 juta sebagai pelicin agar dia bisa melenggang ke Senayan menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.[prs]

  • Bagikan