Firli Ingatkan Sekjen KPK Soal Wewenangnya

  • Bagikan
Jawa Timur, pelaku
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan Cahya Hardianto Harefa ihwal sejumlah tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) lembaga antirasuah. Salah satu yang disinggung terkait pembinaan di bidang kepegawaian.

Hal itu ia disampaikan Firli dalam pidatonya usai melantik Cahya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta pada Selasa (1/6/2021).

“Sekjen memiliki kewenangan dalam bidang kepegawaian, mengelola tata kelola pegawai. Karena Sekjen, pejabat pembina kepegawaian,” kata Firli.

Tak hanya pembinaan di sektor kepegawaian, Firli juga mengingatkan Sekjen KPK terkait fungsi perencanaan dan manajemen organisasi, hingga kewenangan di bidang pengawasan, administrasi dan keuangan.

Firli pun lebih lanjut meminta Cahya untuk tegas menegakkan seluruh aturan di KPK tanpa tebang pilih.

“Bapak sebagai sekjen harus tegas menegakkan seluruh aturan terhadap seluruh yg berlaku di KPK. Bapak Sekjen berserta perangkat eselon pejabat struktural dan segenap insan KPK bapak adalah perencana fungsi-fungsi manajemen,” lanjut Firli.

Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung KPK pada hari ini. Angka itu merupakan jumlah pegawai yang dinyatakan lolos melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN.

Pengucapan sumpah dilakukan secara bertahap, diawali dengan pejabat struktural dan diikuti seluruh pegawai eselon 2 serta 3. Proses ini sebelumnya diwarnai aksi solidaritas dari pegawai yang lolos tes kepada mereka yang gagal TWK. Lebih 600 pegawai sempat menyampaikan tuntutan ke pimpinan untuk menunda proses pelantikan di tengah polemik TWK.

Namun permintaan itu tak membuahkan hasil, pelantikan lebih 1.000an pegawai KPK menjadi ASN tetap digelar.

Diketahui, pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN hingga kini masih menjadi polemik. Pegawai KPK yang mengikuti TWK awalnya berjumlah 1.349 orang. Namun 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak lulus tes tersebut.

Beberapa pegawai yang tak lolos tersebut di antaranya pegawai senior yang berjasa menangani kasus-kasus korupsi besar seperti Novel Baswedan, Ambarita Damanik, juga Harun Al Rasyid.[prs]

  • Bagikan