Erick Thohir Sebut Akan Produksi 4,5 Juta Butir Ivermectin dalam Waktu Dekat

  • Bagikan
lampung
Menteri BUMN Erick Thohir/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) produksi obat Ivermectin akan digenjot sampai 4,5 juta butir dalam waktu dekat. Hal ini untuk mengatasi ketersediaan obat terapi covid-19 di Indonesia di tengah lonjakan kasus dalam beberapa waktu terakhir.

“Khususnya hari ini kita bicara Ivermectin. Kami sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta. Nah ini kalau memang ternyata baik untuk semua, tentu produksi ini akan kami genjot,” ucap Erick saat konferensi pers virtual bersama BPOM, Senin (28/6/2021).

Kendati begitu, Erick tidak memberi rincian target waktu produksi obat tersebut. Ia hanya menekankan ketersediaan obat seperti Ivermectin sangat dibutuhkan saat ini.

“Dengan kondisi yang sekarang dilakukan pemerintah, apalagi PPKM Mikro terus ditingkatkan, ya tidak lain karena mencoba membantu rakyat mendapat obat murah atau (obat) terapi murah yang diputuskan setelah uji klinis,” katanya.

Selain Ivermectin, Erick memastikan ketersediaan obat-obat lain seperti Oseltamivir, Favipiravir, hingga Remdesivir juga masih cukup untuk masyarakat.

“Contoh obat Oseltamivir, itu tersedia, Favipiravir tersedia. Kemarin kami kerja keras dengan Kemenlu, Kemenkes, (untuk obat) Remdesivir, karena sempat dari India terbatas. Kemarin sudah coba proses. Kalau bisa produksi dalam negeri,” jelasnya.

Tak cuma menggenjot ketersediaan obat di dalam negeri, ia memastikan pemerintah juga terus bertekad mempercepat penyediaan vaksin covid-19 buatan dalam negeri, yaitu Vaksin Merah Putih. Sebab, saat ini vaksin covid-19 yang didistribusikan ke masyarakat berasal dari bahan baku dan vaksin jadi dari luar negeri.

“Selain vaksin impor, BPOM, Kemenkes, dan BUMN sedang menjajaki Vaksin Merah Putih atau Vaksin BUMN. Ini agar kita bersama-sama bisa berikan yang terbaik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Erick mengklaim Ivermectin telah mendapat izin edar dari BPOM sebagai obat terapi covid-19. Namun, BPOM mengatakan izin edar Ivermectin merupakan obat cacing, sedangkan bisa atau tidaknya untuk covid-19 masih menunggu hasil uji dari Kemenkes.[prs]

  • Bagikan