DPR Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas terhadap Pelanggar Prokes

  • Bagikan
rahmad
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo (ist/net)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo meminta ada penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

“Selanjutnya, harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah dibantu TNI/Polri, satpol PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas,” kata Rahmad Handoyo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).

Penegak hukum diminta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan baik individu maupun organisasi atau kelompok harus diambil agar masyarakat disiplin.

Ia yakin PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan COVID-19, dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong. Masalahnya, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri mengendalikan COVID-19.

Menurut dia, keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan membumikan aturan itu secara ketat.

Hal itu, lanjut dia, termasuk soal ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang berpotensi melanggar PPKM mikro.

“Seperti kegiatan ekonomi yang melanggar aturan ya harus tegas ditutup dan ditindak. Kalau ini berjalan dan penegakan aturan dengan tegas, saya yakin pandemi bisa ditangani dengan baik,” katanya.

Rahmad menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus membumikan protokol kesehatan di setiap kesempatan melalui edukasi dan sosialisasi.

Jika itu dilakukan, Rahmad yakin PPKM mikro akan makin berhasil menangani COVID-19.

“Maka kita dorong pemerintah pusat mempercepat vaksinasi di setiap kesempatan dan di seluruh daerah agar paling tidak 50 persen penduduk tahun ini sudah terjangkau vaksinasi,” katanya. (ndi)

  • Bagikan