DPR Ikut Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sekolah SPI

Realitarakyat.com – Anggota Komisi X DPR RI M. Hasanuddin Wahid memberikan perhatian khusus atas kasus dugaan pelecehan seksual di Sekolah SPI Kota Batu.

Kasus itu kini ditangani Polda Jatim atas laporan Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu (29/5/2021) lalu. Yang menjadi sorotan publik bahwa sekolah ini adalah sekolah favorit dengan pendidikan terbaik serta merupakan sekolah terakreditasi A.

Para siswanya yang sudah diorientasikan dalam pengembangan entrepreneurship merupakan anak-anak berprestasi meskipun mereka dari anak-anak kurang mampu.

Kendati demikian, Cak Udin, sapaan akrabnya, memandang kasus ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia mengingatkan semua pihak tidak boleh ada judgement maupun punishment atau menjustifikasi sebelum ada kejelasan secara hukum.

“Namun jika pelecehan itu benar-benar terjadi, sungguh ironi di dunia pendidikan kita. Saya tegaskan perbuatan itu telah mengabaikan values yang dijadikan acuan dalam membentuk karakter berkeadaban,” tegas Cak Udin sapaan akrabnya melalui keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).

Pria yang juga Sekjen DPP PKB itu menekankan, pendidikan seyogyanya tidak hanya soal transfer of knowledge, tapi juga penanaman terhadap nilai-nilai baik agama maupun sosial kemasyarakatan.

Cak Udin berharap pihak kepolisian mampu menelusuri kebenaran atas laporan Komnas Perlindungan Anak dan dengan tegas dituntaskan secara hukum.

“Kami minta pihak kepolisian bekerja cepat dan tegas tanpa tebang pilih agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Secara pribadi, Cak Udin merasa kecewa sebab Kota Batu merupakan tanah kelahirannya. Dimana, kota ini dikenal dengan kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius.

Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual di Sekolah SPI Kota Batu menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran berlangsung dengan baik dan kondusif.

Ia juga berharap agar dinas terkait yakni Dinas Pendidikan Jawa Timur dan lembaga terkait turut terlibat secara aktif dan intensif dalam memberikan pengawasan terhadap sekolah, terutama yang berupa boarding school agar tidak ada lagi segala macam bentuk pelecehan, kekerasan dan eksploitasi terhadap peserta didik.[prs]