Dasco Berjanji DPR RI akan Kembali Mebahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Realitarakyat.com – Pimpinan DPR RI akan meminta Komisi I untuk segera membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, bahwa sebelumnya Komisi I telah meminta dua kali penundaan pembahasan RUU PDP untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Kami akan minta untuk segera diselesaikan secepat mungkin, bila perlu mereka waktu reses, mereka akan tetap kami minta untuk mengerjakan pembahasan,” ungkapnya kepada wartawan di DPR RI, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Dasco menilai, bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI terhadap RUU tersebut sebenarnya telah mencapai target.

“Tapi kemaren itu banyak libur, terkendala, sehingga pembahasannya menjadi terhambat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dasco mengatakan, Pimpinan DPR RI telah sampai pada kesimpulan bahwa RUU PDP sudah layak untuk dibawa ke dalam Rapat Bamus berikutnya.

“Kesimpulan kami kemungkinan besar dalam (rapat) Bamus terdekat kita akan minta Komisi 1 untuk segera menyelesaikan pembahasan PDP,” katanya.

Sekadar informasi, RUU PDP sebelumnya telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang telah disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna pada Selasa (23/3/2021) lalu.

Namun hingga saat ini, pembahasan mengenai RUU tersebut masih belum berjalan.

Padahal, RUU PDP menjadi salah satu RUU yang sangat dinantikan pengesahannya di masyarakat, terlebih adanya kasus kebocoran data 279 juta rakyat Indonesia beberapa waktu lalu.(Din)