Bupati Banjarnegara Izinkan hajatan Asal Mematuhi Prokes

  • Bagikan
Bupati Banjarnegara Izinkan hajatan Asal Mematuhi Prokes
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mengatakan alasan pihaknya mengizinkan hajatan dilakukan di wilayahnya lantaran ia lebih khawatir apabila warga melaksanakan hajatan secara diam-diam tanpa pendampingan dalam mematuhi protokol kesehatan virus corona (covid-19) 3M.

Budhi juga mengaku keputusannya untuk mengizinkan hajatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi 3M itu telah berlandaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Kami Tim Satgas Covid-19 dapat melakukan upaya pencegahan berupa pendampingan pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara yang dilakukan masyarakat. Daripada kami larang, namun kegiatan yang berkerumun dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi tanpa ada pengawasan,” kata Budhi dalam program Mata Najwa yang disiarkan melalui kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (24/6/2021).

Budhi melanjutkan, Instruksi mendagri Nomor 14 Tahun 2021 pada diktum 10 huruf I telah menjabarkan perihal ketentuan daerah dalam menentukan pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan dalam masa pandemi covid-19.

Pada poin pertama, untuk kabupaten/kota selain pada Zona Merah diizinkan dibuka, dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dimana pengaturannya lebih lanjut dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dan dalam hal ini Banjarnegara tak masuk kategori wilayah zona merah.

“Perlu saya jelaskan, selaku kepala daerah, Bupati Banjarnegara punya kewajiban untuk melaksanakan arahan Presiden yang dituangkan dalam Inmendagri. Saat ini Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021, sudah diperpanjang sampai 5 Juli,” kata dia.

Budhi pun menampik pertanyaan yang diutarakan kepadanya bahwa ia merupakan salah satu kelompok yang menolak eksistensi virus corona. Hal itu lantaran pada video yang beredar sebelumnya Budhi mengatakan bahwa masih banyak jenis penyakit yang kemudian diindikasikan sebagai covid-19.

“Tidak, kami sangat percaya covid-19, makanya dengan adanya Inmendagri yang diberikan, tugas kami adalah melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Budhi.

Dalam acara Mata Najwa, juga sempat diputarkan video Budhi yang sempat viral beberapa waktu lalu. Video tersebut disebut-sebut terjadi pada 16 Mei 2021 lalu di Desa Petir, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara.

Budhi mengatakan bahwa dirinya akan bertanggungjawab sepenuhnya atas kegiatan pengajian, olahraga, kesenian yang dilakukan warga Banjarnegara, dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Budhi juga sempat menyebutkan bahwa menurut keyakinannya banyak penyakit yang kemudian diindikasikan covid-19. Ia juga meminta pihak kecamatan melaporkan ke dirinya apabila ada pihak yang berusaha menakut-nakuti warga soal bahaya covid-19.

“Menurut keyakinan Pak Bupati, sing jenenge (yang namanya) penyakit covid-19 itu, pilek, batuk, ya covid-19. Kena gula darah ya covid-19, budrek (pusing) ya covid-19, kabeh dadi siji arane (semua jadi satu namanya) covid-19,” kata Budhi.(Din)

  • Bagikan