BPK Soroti Penggunaan Dana COVID-19 dan PD Percetakan Sulawesi Tenggara

Realitarakyat.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia meminta Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara segera memperbaiki laporan keuangan tahun 2020, termasuk dana COVID-19 dan Perusahaan Daerah Percetakan Sultra, meskipun telah meraih opini WTP.

Untuk di Ketahui Sultra kembali mendapat opini WTP kedelapan kalinya secara berturut-turut dari BPK Perwakilan Sultra. Meski demikian, BPK RI memberikan beberapa catatan penting kepada pemerintah provinsi Sultra, untuk segera dilakukan perbaikan.

“Beberapa catatan penting itu diantaranya klasifikasi belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tidak tepat, Penetapan harga kontrak pengadaan belanja barang medis habis pakai dan obat-obatan pada Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Laode Nusriadi, Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah II BPK RI di Kendari, Senin(7/6/2021).

Selain itu menurut Laode Nusriadi, juga terdapat penetapan status Perusahaan Daerah (PD) Percetakan Sultra yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2017.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi, mengaku segera memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti catatan BPK tersebut, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Saya akan mengumpulkan kembali seluruh OPD terkait hasil catatan BPK RI, karena ini merupakan tanggungjawab kita semua agar pengelolaan anggaran kita transparan dan akuntable,” kata Ali Mazi.

Terhadap opini WTP yang diberikan BPK RI, pemerintah provinsi Sultra beserta jajaranya, dinilai telah menunjukkan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Hal tersebut juga tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Sultra dalam pelaksanaan fungsi
pengawasannya.

Karena itu, BPK RI berharap, penilaian yang diraih tersebut dapat dipertahankan dan segera dilakukan perbaikan terhadap beberapa catatan penting yang telah disampaikan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Sultra.(Din)