Biaya Vaksinasi Gotong Royong bagi Pelaku Usaha Tak Dibebankan ke Karyawan i

  • Bagikan
Biaya Vaksinasi Gotong Royong bagi Pelaku Usaha Tak Dibebankan ke Karyawan i
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Program Vaksinasi Gotong Royong yang diinisiasi pelaku usaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bertujuan mempercepat pemberian vaksin kepada para pekerja. Pengadaan vaksin untuk program tersebut sepenuhnya dibiayai oleh perusahaan, tidak dibebankan ke karyawan.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerangkan Permenkes No. 18 Tahun 2021 dikeluarkan untuk melengkapi aturan mengenai penggunaan merek vaksin Gotong Royong dan vaksin program pemerintah. Ia mengatakan vaksin yang digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong dan program pemerintah dibedakan.

“Vaksin yang digunakan pada program vaksinasi pemerintah dan vaksin Gotong Royong tidak boleh sama jenis dan mereknya. Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavac, dan Pfizer tidak digunakan untuk program Gotong Royong. Namun pada Permenkes tersebut dijelaskan vaksin yang didapatkan dari hibah dengan merek yang sama dengan program Gotong Royong, bisa digunakan untuk vaksinasi program pemerintah,” papar dr. Nadia dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

“Seperti vaksin Sinopharm sejumlah 500 ribu dosis yang berasal dari hibah Negara Uni Emirat Arab beberapa waktu lalu. Meski vaksin Sinopharm digunakan untuk Gotong Royong, tapi karena berasal dari hibah maka vaksin tersebut dapat diperuntukan bagi vaksin program pemerintah nantinya,” imbuhnya.

Diungkapkan dr. Nadia, Vaksinasi Gotong Royong menggunakan vaksin merek Sinopharm dan Cansino. Dengan diferensiasi jenis vaksin, stok vaksin dari masing-masing program tidak saling terganggu.

Chairman of the Indonesia Health Economic Association, Hasbullah Thabranymenambahkan Vaksinasi Gotong Royong sangat bermanfaat bagi anggota KADIN. Setelah pekerja divaksin, maka produktivitas perusahaan diyakini bakal meningkat.

“Dengan partisipasi anggota KADIN ini, memperluas cakupan vaksinasi bagi tenaga kerja Indonesia, maka para pekerja bisa kembali berproduksi,” sebut Prof. Hasbullah.

Selain itu, program vaksinasi yang diupayakan KADIN dan pengusaha Indonesia membantu mempercepat pencapaian herd immunity. Regulasi pemerintah melalui Permenkes No. 18 tahun 2021 dibuat untuk menghindari politisasi Vaksinasi Gotong Royong dan vaksin program pemerintah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Tantangan utama saat ini untuk vaksin Gotong Royong adalah memenuhi permintaan dari 28 ribu perusahaan yang sudah mendaftar melalui KADIN. Arahan pemerintah saat ini adalah mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek,” papar Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani.

Sinta menyampaikan KADIN mengimbau perusahaan yang sudah mendaftar agar bersabar, karena suplai vaksin untuk program vaksinasi Gotong Royong ini datang secara bertahap. Bio Farma memiliki komitmen sekitar 15 juta dosis vaksin Sinopharm untuk menyukseskan program ini.

“Selain itu, masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin Gotong Royong ini tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah, sehingga apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin Gotong Royong, sangat dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi program pemerintah,” urai Shinta.[prs]

  • Bagikan