Adelin Lis Buron Internasional, Jaksa Agung Diminta Sewa Pesawat

  • Bagikan
Adelin Lis Buron Internasional, Jaksa Agung Diminta Sewa Pesawat
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Adelis Lis bakal di Deportasi oleh otoritas Singapura karena dianggap telah melanggar hukum keimigrasian bukan ekstradisi.

Pasalnya, pada 9 Juni 2021 lalu, Pengadilan Singapura telah memutus Adelin Lis bersalah dengan menjatuhkan denda  dan mendeportasi kembali ke Indonesia.

Dalam konteks ini dikembalikannya Adelin Lis bukan karena kejahatan yang dilakukan di Indonesia dimana pemerintah Indonesia meminta ke Singapura untuk memulangkan Adelin Lis.  Dan, bila ada permintaan dari keluarga Adelin Lis agar ia dipulangkan oleh keluarga maka ini harus ditolak.

“Benar yang disampaikan oleh Jaksa Agung agar Adelin Lis dipulangkan oleh Kejaksaan Agung. Hal ini untuk mencegah Adelin Lis dengan pesawat yang mungkin disewa oleh keluarga tidak menuju Indonesia malah ke negara lain,” kata Guru Besar Hukum Internasional UI, Rektor Universitas Jenderal A. Yani, Hikmahanto Juwana dalam press realess yang diterima wartawan realitarakyat.com, Kamis (17/06/2021).

“Memang Kejagung mungkin harus menyewa pesawat komersial namun ini penting dilakukan untuk memastikan kepulangan Adelin Lis ke Indonesia,” Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, pada saatnya nanti berbeda dengan proses ekstradisi dimana buron dalam keadaan diborgol dalam proses handing over (penyerahan), dalam proses deportasi pada waktu dijemput oleh aparat Kejagung maka Adelin Lis tidak dalam keadaan diborgol. Adelin Lis akan diborgol saat pesawat memasuki wilayah udara Indonesia.

Hal ini karena di Indonesia dan berdasar hukum Indonesia Adelin Lis melakukan kejahatan dan karenanya otoritas Indonesia berhak melakukan penangkapan dan pemborgolan.

“Kalaulah otoritas Singapura tidak mengizinkan pesawat sewaan dari Kejaksaan maka bisa tetap dipulangkan dengan peswat komersial dengan tujuan Jakarta,” ujarnya.

“Setelah memasuki wilayah udara Indonesia barulah aparat kejaksaan melaksanakan tugas untuk menangkap dengan memborgol Adelin Lis sampai di Jakarta,” tambahnya.(rey)

  • Bagikan