6 Pegawai Positif Covid, PN Jaksel Perketat Proses Persidangan

  • Bagikan
6 Pegawai Positif Covid, PN Jaksel Perketat Proses Persidangan
PN Jaksel. //Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal memperketat proses persidangan dengan membatasi kerumunan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Keputusan itu diambil menyusul enam pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

“Kalau untuk kegiatan persidangan tetap ada, cuma kita membatasi dalam kegiatan atau sampai ada kerumunan,” kata Suharno saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).

Sementara kepada pegawai, kata Suharno, pihaknya memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH).

Menurut Suharno, kebijakan pengetatan di PN Jaksel berbeda dengan sebelumnya. Pihaknya masih menggelar persidangan. Namun, pihaknya akan mengawasi potensi keramaian yang menimbulkan kerumunan.

Namun begitu, ia tak menyebutkan sampai kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan.

“Waktu itu kan walaupun kita WFH atau istilahnya lockdown, pelayanan lembaga peradilan yang sangat urgen sekali yang sangat penting sekali kita jalankan,” kata dia.

“Kalau hari ini beda, beda lagi. Jangan sampai timbul persidangan keadilan yang banyaknya berdatangan seperti yang kita lihat,” kata dia.[prs]

  • Bagikan