Ternyata Pelaku Sebelum Membunuh PSK di Kos, Terlebih Dahulu Dikencani

Realitarakyat.com – Tim Resmob Polrestabes Semarang membekuk pemuda yang membunuh wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Selasa (11/5). Tersangka Daffa Kurniawan (23) membunuh Alip Surani usai berkencan di sebuah kos Jalan Puspanjolo Selatan 124 Semarang pada Jumat (7/5).

Daffa, warga Kampung Jaksa, Rejomulyo, Semarang Timur ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah hotel di kawasan wisata Bandungan Kabupaten Semarang bersama rekannya Ibnu Setiawan (19) warga Batik Krajan Semarang.

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan autopsi terhadap jasad korban yang didapati luka cekik dan jeratan di bagian leher serta memar di bagian kepala korban.

Awal penyelidikan, polisi sempat menduga korban yang merupakan seorang PSK tewas akibat kehabisan oksigen karena kamarnya terbakar. Namun, setelah didalami, bekas kebakaran di kamar korban ternyata akal busuk dari tersangka Daffa yang membakar kasus korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

“Awalnya kita duga korban tewas karena kehabisan oksigen di dalam kamarnya yang terbakar. Namun setelah dilakukan otopsi, ada kesimpulan korban dibunuh. Kita dalami penyidikan dan kita dapatkan rekaman kamera pengawas di rumah kos tersebut,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (12/5).

Irwan menjelaskan korban tewas karena dicekik dan dijerat kabel cas ponsel oleh tersangka Daffa. Pembunuhan itupun dilakukan tersangka setelah keduanya berhubungan intim di dalam kamar kos korban.

“Tersangka datang untuk booking. Usai hubungan intim dan mandi, tersangka cari posisi lengah korban, terus langsung dicekik leher korban dari belakang dan ditambah dengan dijerat pakai kabel cas handphone,” jelas Irwan didampingi Kasat Reskrim AKBP Indra Mardiana.

Tahu korban sudah tewas, tersangka kemudian membakar kasur korban dan langsung kabur. Irwan mengatakan pelaku membakar kasur untuk menghilangkan jejak agar muncul anggapan korban tewas karena terbakar.

Kepada polisi, tersangka Daffa mengaku nekat menghabisi korban karena ingin mengambil uang dan barang berharga dari korban yang akan digunakan untuk membayar sewa kos.

“Saya kepepet butuh duit buat bayar kos. Akhirnya cari-cari cewek bokingan, dan begitu dapat terus ingin gasak hartanya,” kata Daffa.

Ironisnya, begitu menggasak uang dan barang berharga korban, tersangka justru membeli pil koplo untuk dikonsumsi bersama rekan-rekannya saat Lebaran.

“Sebagian memang saya buat bayar kos, terus sisanya dibelikan pil koplo untuk nantinya dipakai bareng-bareng saat Lebaran”, kata Daffa.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau 365 KUHP tentang Pembunuhan serta Pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.(Din)